Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:29 WIB
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
Orang tua dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri (tengah pakai batik) turut hadir dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). [Suara.com/Yasir]
baca 10 detik
  • Sidang perdana gugatan praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim terkait statusnya sebagai tersangka korupsi.
  • Nadiem mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
  • Kejaksaan tetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada Jumat (3/10/2025).

Pantauan Suara.com, orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri turut hadir dalam sidang perdana tersebut. Keduanya yang duduk di kursi paling depan nampak serius mendengarkan jalannya sidang dengan agenda pembacaan permohonan.

Nadiem mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut teregister dengan Nomor: 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Tergugat dalam perkara ini adalah Kejaksaan Agung RI cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Tim kuasa hukum Nadiem mengungkap salah satu alasan praperadilan itu dilayangkan karena Kejaksaan Agung RI dinilai tidak memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Lima Tersangka

Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek 2019-2022. Total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1,89 triliun.

Adapun kelima tersangka tersebut di antaranya; Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020–2021), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), Jurist Tan (Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem), Ibrahim Arief (Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah), dan Nadiem Makarim selaku mantan Mendikbudristek.

baca juga

Nadiem sendiri sempat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 4 September 2025. Namun, sejak dua pekan lalu ia dibantarkan karena setelah menjalani operasi wasir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS

Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 18:29 WIB

Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?

Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 18:10 WIB

Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!

Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×