- Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim ikut disorot oleh pengamat.
- Pengadaan Chromebook di Kemendiktiristek diklaim sudah melewati prosedur LKKP.
- Kualitas dari pengadaaan Chromebook itu juga diklaim bisa diakses lewat e-katalog LKPP.
Suara.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai pengadaan laptop berbasis chromebook dalam program digitalisasi pendidikan telah melewati prosedur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pengadaan tersebut dilakukan melalui e-katalog LKPP yang telah ditetapkan sebagai salah satu mekanisme resmi dan transparan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dalam persoalan dugaan korupsi yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, kata Trubus, dalam perkara pengadaan Chromebook bukanlah pada kebijakan itu sendiri. Sebab, setiap proses pengadaan di LKPP telah melewati tahapan-tahapan yang prosedural dan sistematis.
“Kalau dari kebijakannya sendiri sebenarnya sudah benar, mekanisme prosedurnya sudah dilalui. Artinya, di situ ada tahapan-tahapan yang prosesnya telah dilalui, tahap demi tahap diikuti," kata Trubus ditulis pada Kamis (2/10/2025).
Trubus justru melihat pengadaan Chromebook pada dasarnya telah sesuai dengan kebutuhan mendesak saat itu (2019-2022), yaitu untuk menunjang sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan secara masif akibat lockdown seiring pandemi COVID-19.
Saat itu, kebijakan diambil untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dan menghindari learning loss yang lebih parah.

"Kalau pengadaan Chromebook kan sesuai dengan kebutuhan karena adanya pendidikan jarak jauh. Jadi Chromebook itu nama alatnya, tapi konteksnya infrastruktur, sarana-prasarana untuk layanan pendidikan," jelasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran pada situs resmi Inaproc, hingga 30 September 2025 pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook masih berlangsung di beberapa pemerintah daerah (Pemda).
Di antaranya, Jakarta Barat dengan kuantitas sebanyak 2.150 unit, Jakarta Timur 1.000 unit, Malang 858 unit, Surabaya 348 unit, Medan 561 unit, Banjarmasin 498 unit, Balikpapan 475 unit, dan Bandung 150 unit dengan kisaran harga Rp5-6 jutaan per unit.
Inaproc merupakan portal resmi Katalog Elektronik Pemerintah Indonesia. Portal ini disebut menjalankan sistem pengadaan barang atau jasa pemerintah yang efisien, transparan, dan terintegrasi.
Baca Juga: Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
Kehadiran Chromebook hingga kini masih tersedia di e-katalog LKPP yang menunjukkan bahwa secara sistem tidak ada masalah fundamental dengan kebijakan pengadaannya.
LKPP, lanjut Trubus, merupakan lembaga yang mengatur proses pengadaan dan mengawasi kualitas barang/jasa untuk pemerintah.
“LKPP lembaga yang menilai sekaligus yang mengawasi terjadinya proses itu semua. Jadi dia bukan hanya mengadakan barang, tapi juga mengenai kualitas barang itu juga," ungkap Trubus.
Kendati demikian, Trubus menyoroti bahwa penyimpangan bisa saja berasal dari pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses tersebut.
“Artinya itu kebijakannya bisa jadi disimpangkan," tegasnya.
Trubus menilai bahwa aturan yang sudah dibuat secara teknis dan detail selalu bisa dicari celahnya oleh pihak-pihak yang berniat melakukan korupsi.