Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 20:54 WIB
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memastikan memberhentikan stafnya yang terlibat dalam kasus korupsi bansos di era Juliari Batubara. [Suara.com/Lilis]
baca 10 detik
  • Staf Ahli Mensos jadi tersangka korupsi bansos beras era Juliari Batubara.

  • Kakak konglomerat Hary Tanoesoedibjo juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

  • Gus Ipul langsung membebastugaskan staf ahlinya untuk hadapi proses hukum.

Suara.com - Korupsi bantuan sosial (bansos) era pandemi kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru, termasuk Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto (ES) dan kakak konglomerat Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.

Merespons hal ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengambil langkah tegas.

Gus Ipul secara resmi membebastugaskan Edi Suharto dari jabatannya sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial untuk memungkinkan yang bersangkutan fokus pada proses hukum.

"Hari ini juga saya tandatangani untuk membebaskan tugas saudara ES yang memiliki masalah hukum sampai nanti ada keputusan inkrah dari pengadilan," kata Gus Ipul di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari skandal korupsi bansos sebelumnya yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Kasus ini spesifik terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 200 miliar.

Selain Edi Suharto, KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, sebagai tersangka.

Total ada tiga individu dan dua korporasi yang kini berstatus tersangka dalam pengembangan kasus ini.

Sikap Tegas Kemensos

baca juga

Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh KPK dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajarannya.

Setelah dibebastugaskan, ES tidak lagi memiliki kewajiban untuk berkantor.

"Kami mendukung dalam proses hukum yang dilakukan KPK. Dan kami harapkan ini menjadil pembelajaran bagi kita semua," katanya.

Gus Ipul juga berkomitmen untuk menjaga integritas di lingkungan kementeriannya dan tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara

Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:47 WIB

Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru

Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru

News | Selasa, 16 September 2025 | 22:34 WIB

KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka

KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka

News | Selasa, 16 September 2025 | 20:55 WIB

Terkini

Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen

Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen

Batam | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:47 WIB

3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor

3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu ATM, Dompet Ketinggalan Gak Perlu Panik Lagi

Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu ATM, Dompet Ketinggalan Gak Perlu Panik Lagi

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Terdepan, 3 Pembalap Crash

Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Terdepan, 3 Pembalap Crash

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:29 WIB

Review Film Take Me Home: Pulang, Keluarga, dan Hidup yang Tak Pernah Mudah

Review Film Take Me Home: Pulang, Keluarga, dan Hidup yang Tak Pernah Mudah

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya

Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Dua Abad Berlalu, Jejak Masjid Jami Tak Lekang oleh Waktu

Dua Abad Berlalu, Jejak Masjid Jami Tak Lekang oleh Waktu

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Geram Ada Yayasan Minta Setoran Tanpa Kerja, BGN Buka Opsi Ganti Mitra SPPG

Geram Ada Yayasan Minta Setoran Tanpa Kerja, BGN Buka Opsi Ganti Mitra SPPG

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin

Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin

Batam | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Sabun Batang vs Sabun Cair, Mana yang Lebih Sehat untuk Kulit?

Sabun Batang vs Sabun Cair, Mana yang Lebih Sehat untuk Kulit?

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:36 WIB

×