Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 20:54 WIB
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memastikan memberhentikan stafnya yang terlibat dalam kasus korupsi bansos di era Juliari Batubara. [Suara.com/Lilis]
baca 10 detik
  • Staf Ahli Mensos jadi tersangka korupsi bansos beras era Juliari Batubara.

  • Kakak konglomerat Hary Tanoesoedibjo juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

  • Gus Ipul langsung membebastugaskan staf ahlinya untuk hadapi proses hukum.

Suara.com - Korupsi bantuan sosial (bansos) era pandemi kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru, termasuk Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto (ES) dan kakak konglomerat Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.

Merespons hal ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengambil langkah tegas.

Gus Ipul secara resmi membebastugaskan Edi Suharto dari jabatannya sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial untuk memungkinkan yang bersangkutan fokus pada proses hukum.

"Hari ini juga saya tandatangani untuk membebaskan tugas saudara ES yang memiliki masalah hukum sampai nanti ada keputusan inkrah dari pengadilan," kata Gus Ipul di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari skandal korupsi bansos sebelumnya yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Kasus ini spesifik terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 200 miliar.

Selain Edi Suharto, KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, sebagai tersangka.

Total ada tiga individu dan dua korporasi yang kini berstatus tersangka dalam pengembangan kasus ini.

Sikap Tegas Kemensos

baca juga

Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh KPK dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajarannya.

Setelah dibebastugaskan, ES tidak lagi memiliki kewajiban untuk berkantor.

"Kami mendukung dalam proses hukum yang dilakukan KPK. Dan kami harapkan ini menjadil pembelajaran bagi kita semua," katanya.

Gus Ipul juga berkomitmen untuk menjaga integritas di lingkungan kementeriannya dan tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara

Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:47 WIB

Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru

Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru

News | Selasa, 16 September 2025 | 22:34 WIB

KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka

KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka

News | Selasa, 16 September 2025 | 20:55 WIB

Terkini

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

×