KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 16 September 2025 | 20:55 WIB
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
Kuasa Hukum Rudy Tanoesoedibjo, Ricky Herbert Sitohang menyampaikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka oleh KPK yang dinilai satu arah, Selasa (16/9/2025). [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Kubu Rudy Tanoe gugat status tersangka lewat praperadilan.
  • Penetapan tersangka dinilai tidak sah tanpa pemeriksaan sebagai saksi.
  • Mereka menuntut proses penyidikan yang adil dan berimbang.

Suara.com - Pengacara Rudy Tanoesoedibjo, Ricky Herbert Sitohang, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah sekalipun diperiksa sebagai saksi selama tahap penyidikan kasus dugaan korupsi bansos beras Kementerian Sosial. 

Hal ini, menurutnya, telah mencederai hak kliennya untuk memberikan klarifikasi.

"Sedangkan seyogyanya di dalam rangka penyidikan Pak Bambang Rudijanto diminta keterangannya sebagai saksi agar keterangan yang diberikan oleh beliau bisa berimbang untuk mencari titik tengah di mana posisi status yang sesungguhnya," kata Ricky saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

Ricky mendasarkan argumennya pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014, yang menjelaskan bahwa penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan. 

Seharusnya, dalam proses itu, seseorang yang berpotensi menjadi tersangka diberi kesempatan untuk diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu.

Menurutnya, keterangan dari kliennya sangat penting untuk memberikan perspektif yang seimbang, bahkan jika KPK saat itu merasa sudah memiliki bukti permulaan yang cukup.

"Kami memohon di dalam penyidikan itu keterangan yang berimbang terhadap Pak Bambang dapat dimintakan sehingga bisa meng-counter hal-hal yang kurang pas menurut perkiraan dan menurut apa yang dialami oleh PT Dosni Roha Logistik," ujarnya.

Gugatan Praperadilan Sebagai Jalan Terakhir

Atas dasar dugaan pelanggaran prosedur inilah, kubu Rudy Tanoe mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

baca juga

Proses persidangan gugatan ini kini telah memasuki hari kedua, menjadi arena pertarungan argumen antara tim hukum Rudy melawan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebelumnya dalam sidang kedua, Tim hukum KPK menegaskan bahwa penetapan Rudy sebagai tersangka sah menurut hukum. Bahkan penyidik KPK memeriksa 117 orang saksi, hingga mengumpulkan 333 dokumen elektronik sebagai barang bukti. 

Selain itu, tim hukum KPK juga mengungkap peran Rudy dalam dugaan korupsi itu hingga adanya aliran uang sebesar Rp 108,487 miliar yang masuk ke PT Dosni Roha Logistik. 

Karenanya KPK meminta hakim yang mengadili praperadilan yang diajukan Rudy menolak seluruh permohonannya, dengan menyatakan penetapan tersangka itu sah menurut hukum. 

"Menyatakan penyidikan atas diri pemohon (Rudy) berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Sprindik/57/Dik.00/01/08/2025 tanggal 05 Agustus 2025 adalah sah dan berdasar atas hukum serta mempunyai kekuatan mengikat," kata tim hukum KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe

Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe

News | Selasa, 16 September 2025 | 15:50 WIB

Serangan Balik KPK! Bongkar Aliran Dana Rp 108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoe

Serangan Balik KPK! Bongkar Aliran Dana Rp 108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoe

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:41 WIB

KPK Ungkap Persekongkolan Rudy Tanoe dengan Eks Mensos Juliari Batubara di Korupsi Bansos

KPK Ungkap Persekongkolan Rudy Tanoe dengan Eks Mensos Juliari Batubara di Korupsi Bansos

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:20 WIB

Terkini

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 06:49 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 06:40 WIB

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

×