- KPK memanggil Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga
- Pemanggilan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya
- Ruangan Sunardi sebelumnya telah digeledah KPK
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kali ini, penyidik memanggil pejabat teras kementerian, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemanggilan ini menandai babak baru dalam penyidikan skandal terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang sebelumnya telah menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, sebagai tersangka.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SMS selaku Kabiro Humas Kemenaker,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Keterlibatan Sunardi menjadi sorotan tajam, mengingat posisinya yang strategis di kementerian. Apalagi, penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah ruang kerjanya pada 28 Agustus 2025. Fakta bahwa Sunardi pernah menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 periode 2021-2024 semakin memperkuat dugaan adanya aliran informasi penting yang ingin digali penyidik.
Selain Sunardi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya dari pihak swasta. Mereka adalah RUS selaku Direktur Utama PT Fresh Galang Mandiri, RK selaku Staf PT Fresh Galang Mandiri, dan SUM selaku Dirut PT Patrari Jaya Utama. Pemeriksaan para saksi ini diduga untuk mendalami alur pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3.
Kasus ini meledak ke publik setelah KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025. Ironisnya, di hari yang sama, Immanuel yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, justru dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Pusaran korupsi ini diduga melibatkan jaringan pejabat di Kemenaker. Selain Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), sepuluh tersangka lainnya mencakup berbagai level jabatan, mulai dari direktur, koordinator, subkoordinator, hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik lancung ini.