KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:21 WIB
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK mengungkap materi pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro.
  • Pemeriksaan Wahyu Kuncoro berfokus pada peran pengawasan dan perizinan yang ia berikan kepada anak usahanya.
  • KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Industri Hutan V (Inhutani V). Pemeriksaan ini berfokus pada peran pengawasan dan perizinan yang ia berikan kepada anak usahanya tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami dua hal utama dari Wahyu Kuncoro, yang diperiksa pada Selasa (7/10/2025) lalu.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan perihal pengawasan yang dilakukan Direktur Perhutani kepada anak usahanya yaitu PT Inhutani. Selain itu, penyidik juga mendalami terkait izin Perhutani atas kerja sama Inhutani dan PT PML," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Agustus lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Ketiga tersangka yang telah ditahan tersebut adalah:

  • Dicky Yuana Rady, Direktur Utama PT Inhutani V (diduga sebagai penerima suap).
  • Djunaidi, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (diduga sebagai pemberi suap).
  • Aditya, Staf Perizinan SB Grup (diduga sebagai pemberi suap).

 Dicky dijerat dengan pasal penerimaan suap, sementara Djunaidi dan Aditya dijerat dengan pasal pemberian suap, Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop

Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:18 WIB

Termasuk Adik JK! Polri Gandeng PPATK Usut Aliran Uang Tersangka Korupsi PLTU Kalbar

Termasuk Adik JK! Polri Gandeng PPATK Usut Aliran Uang Tersangka Korupsi PLTU Kalbar

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 14:51 WIB

Hotman Paris Bongkar 'Blunder' Fatal Kejagung: Audit BPKP Buktikan Tak Ada Kerugian Negara

Hotman Paris Bongkar 'Blunder' Fatal Kejagung: Audit BPKP Buktikan Tak Ada Kerugian Negara

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 14:11 WIB

Terkini

Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?

Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun

Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online

Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:07 WIB

2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka

2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:06 WIB

Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS

Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu

Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di  Selat Bab Al Mandeb

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:26 WIB

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18 WIB

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

×