KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M

Bangun Santoso

Minggu, 12 Oktober 2025 | 21:05 WIB
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
Ilustrasi KPK
baca 10 detik
  • KPK mengungkap modus korupsi Tol Trans Sumatera di mana tersangka diduga membeli lahan dari warga terlebih dahulu untuk dijual kembali dengan harga tinggi ke Hutama Karya
  • Dua mantan petinggi Hutama Karya, Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
  • BPKP menghitung kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp205,14 miliar dari pengadaan lahan di Bakauheni dan Kalianda

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus operandi licik di balik skandal korupsi pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) periode 2018-2020.

Para tersangka diduga telah "menggoreng" harga tanah dengan membelinya terlebih dahulu dari warga sebelum dijual kembali ke PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai fantastis, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp205,14 miliar.

Babak baru penyelidikan ini terungkap setelah KPK memeriksa empat saksi kunci pada Kamis (9/10), yang terdiri dari tiga notaris, yakni Rudi Hartono, Genta Eranda, dan Ferry Irawan, serta seorang wiraswasta bernama Bastari. Pemeriksaan ini difokuskan untuk menelusuri alur proses jual beli lahan yang sarat kejanggalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa para saksi dicecar mengenai dugaan adanya permainan sejak awal dalam proses akuisisi lahan.

“Semua saksi hadir, dan penyidik meminta keterangan bagaimana proses awal jual beli lahan. Kemudian saksi juga didalami terkait dugaan bahwa lahan telah dikondisikan oleh tersangka sejak awal, yaitu melakukan pembelian kepada pemilik lahan untuk dimaksudkan akan dijual kepada PT HK atau Hutama Karya (Persero),” ujar Budi sebagaimana dilansir Antara, Minggu (12/10/2025).

Skandal ini telah menyeret nama-nama besar. KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo (BP), dan mantan Kepala Divisi, M. Rizal Sutjipto (RS), sebagai tersangka. Keduanya telah resmi ditahan sejak 6 Agustus 2025 untuk kepentingan penyidikan.

Selain dua petinggi tersebut, KPK juga menjerat Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), Iskandar Zulkarnaen (IZ), dan korporasi PT STJ itu sendiri. Namun, penyidikan terhadap Iskandar Zulkarnaen dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.

Kerugian keuangan negara yang masif dalam proyek ini telah dihitung secara rinci oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Angka kerugian total mencapai Rp205,14 miliar, yang berasal dari dua lokasi pengadaan lahan di Provinsi Lampung.

Rinciannya adalah kerugian sebesar Rp133,73 miliar dari pembayaran yang dilakukan Hutama Karya kepada PT STJ untuk lahan di Bakauheni, dan Rp71,41 miliar untuk pembelian lahan di Kalianda. KPK mengumumkan kasus ini ke publik pertama kali pada 13 Maret 2024 dan terus melakukan pengembangan hingga kini.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang

Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang

News | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:11 WIB

Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!

Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 18:23 WIB

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 17:07 WIB

KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V

KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:21 WIB

Dana Makan Bergizi Gratis Rawan Dikorupsi, KPK Siap Turun Tangan!

Dana Makan Bergizi Gratis Rawan Dikorupsi, KPK Siap Turun Tangan!

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 12:57 WIB

Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi

Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:32 WIB

KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji

KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:50 WIB

Terkini

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

×