Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:18 WIB
Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop
Belasan driver GoJek hadir dalam sidang lanjutan praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Mulyono, mengatakan dirinya dan beberapa rekannya hadir di PN Jaksel untuk memberikan dukungan terhadap Nadiem.
  • Dia mengaku tidak percaya jika Nadiem melakukan tindak pidana korupsi. Pasalnya, ia kenal baik dengan Nadiem sejak 15 tahun lalu.
  • Alasan Mulyono memberikan support terhadap Nadiem karena sudah menyerap banyak tenaga kerja lewat aplikasi Gojek yang dibentuknya.

Suara.com - Belasan driver ojek oninem, kususnya GoJek ikut hadir dalam sidang lanjutan praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

Nadiem yang merupakan Co-founder Gojek ini tengah tersangkut perkara dugaan pidana korupsi pada program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop berbasis chromebook.

Salah satu pengemudi Gojek terlama, Mulyono, mengatakan dirinya dan beberapa rekannya hadir di PN Jaksel untuk memberikan dukungan terhadap Nadiem. Pasalnya sejak 2010 silam, dirinya bersama Nadiem merintis aplikasi ojek online secara bersama-sama.

“Saya dengan Nadiem itu di 2010 merintis bareng-bareng. Jadi saya kasih support dukungan sebagai teman, sebagai sahabat kebetulan ini teman-teman saya seangkatan di 2010 yang sampai saat ini masih nge-gojek,” ucapnya, di PN Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

Mulyono tidak hadir sendirian, ia datang bersama 11 orang pengemudi ojek online lainnya. Total mereka hadir 12 orang.

Kepada wartawan dia mengaku tidak percaya jika Nadiem melakukan tindak pidana korupsi. Pasalnya, ia kenal baik dengan Nadiem sejak 15 tahun lalu.

“Seakan gak percaya, karena satu sisi kami kenal dari 2010. Tahulah karakternya Nadiem bagaimana, orang yang pola hidupnya sangat-sangat sederhana,” jelasnya.

Bahkan dalam kesehariannya, Nadiem kata dia, selalu menggunakan transportasi online yang dibesut olehnya hingga saat ini.

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim. (Suara.com/Faqih Fathurra)
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim. (Suara.com/Faqih Fathurra)

“Dia ke mana-mana pun selalu naik ojek. Itu sih, secara pengenalan dari saya dari 2010 sampai saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Mulyono berharap jika kasus ini segera berakhir dengan nanatinya majelis hakim PN Jaksel menerima praperadilan Nadiem. Sehingga Nadiem juga bisa mendapatkan keadilan atas perkara yang dialaminya.

“Harapan saya, mudah-mudahan kasusnya cepat selesai dan hukum ditegakkan seadil-adilnya di negeri ini,” ungkapnya.

Alasan Mulyono memberikan support terhadap Nadiem karena sudah menyerap banyak tenaga kerja lewat aplikasi Gojek yang dibentuknya.

“Karyanya Nadiem sampai saat ini masih menghidupi jutaan orang yang ada di Indonesia. Kami kasih dukungan moral, bahwasanya ini sahabat-sahabatmu, teman di 2010 masih ada,” tandasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI