-
- Prabowo copot Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional.
- Andi Amran Sulaiman ditunjuk merangkap sebagai Kepala Bapanas.
- Keppres pemberhentian ditetapkan 9 Oktober 2025 dan langsung berlaku.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kabar itu diketahui melalui salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang beredar di grup wartawan.
Diketahui, pemberhentian Arief berdasarkan Keppres Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional yang ditetapkan pada 9 Oktober 2025.
"Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," bunyi salinan Keppres terkait, dilihat Jumat (10/10/2025).
Prabowo selanjutnya mengangkat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional
"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis salinan.
Adapun Keppres terkait pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Pangan Nasional mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Perihal salinan Keppres tersebut, wartawan sudah mengonfirmasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Tetapi belum ada jawaban dari Prasetyo hingga berita ini ditulis.