- Kapal tanker MT Federal II kembali terbakar di galangan kapal PT ASL Shipyard Tanjung Uncang, Batu Aji, Rabu dinihari.
- 10 pekerja meninggal dunia dan 18 lainnya mengalami luka-luka.
- Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di empat rumah sakit.
Suara.com - Kabar duka menyelimuti Batam setelah insiden terbakarnya kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Tanjung Uncang, Batu Aji, Rabu dinihari.
Kecelakaan kerja ini menelan korban jiwa, dengan 10 pekerja meninggal dunia dan 18 lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Kepolisian Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, membenarkan kejadian tragis tersebut.
"Betul kejadian laka kerja di lokasi yang sama dengan kapal yang sama," tegas Zaenal di Batam, Rabu (15/10/2025).
Insiden nahas ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Data sementara menunjukkan 28 pekerja menjadi korban.
"Laporan sementara korban ada 28 orang, ini masih kami validkan kan lagi data. Informasi sementara dari 28 korban itu, 10 orang meninggal dunia, sisanya 18 lainnya luka-luka," ungkap Zaenal.
Tragisnya, jumlah korban dalam peristiwa ini jauh lebih besar dibandingkan kejadian serupa yang menimpa kapal yang sama pada 24 Juni 2025 lalu.
Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di empat rumah sakit berbeda: RSUD Embung Puteri, RS Mutiara Aini, RS Elizabeth, dan RS Graha Hermin.
Atensi serius langsung diberikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, yang segera turun ke lokasi kejadian untuk mengecek penanganan korban dan memastikan langkah-langkah darurat berjalan optimal.
Baca Juga: Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
Tim kepolisian telah sigap mendatangi lokasi, membantu penanganan korban, dan mulai mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Penyelidikan tetap dilakukan Polresta Barelang, karena dari awal kami yang menangani insiden laka kerja ini," jelas Zaenal.
Diketahui, peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi pada kapal tanker MT Federal II. Pada insiden kebakaran sebelumnya, 24 Juni 2025, saat kapal yang sama sedang dalam perbaikan (docking), sebanyak 9 pekerja menjadi korban, dengan empat di antaranya meninggal dunia.
Penyelidikan atas kejadian sebelumnya telah mengindikasikan adanya kelalaian dari pihak manajemen.
Polresta Barelang bahkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka: A dan F, yang bertanggung jawab di bidang healthy, safety, and environment (HSE) subkontrak PT ASL Shipyard.
Rentetan kejadian ini memunculkan pertanyaan besar tentang standar keselamatan kerja di galangan kapal tersebut. Publik menantikan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah tragedi serupa terulang kembali.