Pentolan Ormas Petir Jekson Dicokok usai Peras Perusahaan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:02 WIB
Pentolan Ormas Petir Jekson Dicokok usai Peras Perusahaan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!
Pentolan Ormas Petir Jekson Dicokok usai Peras Perusahaan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!
baca 10 detik
  • Polisi meringkus pentolan Ormas Petir diduga peras sebuah perusahaan miliaran rupiah. 
  • Terungkap motif di balik aksi pemerasan pentolan ormas tersebut.  

Suara.com - Jekson Jumari Pandapotan Sihombing, pentolan ormas Pemuda Tri Karya (Petir) kini harus meringkuk di penjara usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan. Penangkapan ini dilakukan polisi saat tersangka Jekson hendak menerima uang pemerasan dari pihak PT Ciliandra Perkasa.

Adapun lokasi penangkapan dilakukan saat tersangka dan korban bertemu di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Selasa (14/10/2025) lalu. Terungkapnya kasus ini, Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi mengungkap modus tersangka memeras perusahaan tersebut.

“Tersangka meminta uang hingga mencapai Rp5 miliar dengan ancaman akan melakukan demo sebanyak tujuh kali di Jakarta serta memberitakan isu yang dapat mencemarkan nama baik perusahaan tersebut,” ujarnya ditulis pada Kamis (16/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pihak perusahaan yang merasa difitnah oleh tersangka di media sosial terkait tudingan praktik korupsi dan perusakan lingkungan senilai Rp1,4 triliun.

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita berbagai barang bukti antara lain satu unit mobil, sejumlah telepon genggam, uang tunai Rp150 juta, dua kunci kamar Hotel Furaya, dan rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas tersangka di lokasi kejadian.

Selain itu, dari hasil penggeledahan rumah tersangka di Rumbai, ditemukan juga laptop, printer, buku tabungan, serta dokumen klarifikasi dengan kop surat Ormas Petir dengan cap organisasi yang dikirimkan ke sejumlah perusahaan dan instansi pemerintah.

Ia menjelaskan, dalam penggeledahan juga ditemukan puluhan surat permintaan klarifikasi kepada sejumlah perusahaan dan pihak lain dengan modus serupa yang dilakukan tersangka kepada PT Ciliandra Perkasa.

Menurut AKBP Sunhot, penanganan perkara ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam menindak pelaku pemerasan yang menggunakan kedok pemberitaan media untuk menekan pihak tertentu.

"Kami tegaskan bahwa kebebasan pers tidak boleh digunakan sebagai alat untuk memeras atau menakut-nakuti pihak lain. Siapa pun yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum dengan cara seperti ini akan diproses sesuai ketentuan pidana,” ujarnya.

baca juga

Selain itu, lanjut Sunhot, langkah ini menjadi bukti bahwa tindakan melanggar hukum yang dilakukan dengan mengatasnamakan organisasi tidak bisa ditoleransi.

"Polda Riau berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang menggunakan kedok ormas untuk melakukan pemerasan atau tekanan politik-ekonomi,” katanya.

Dalam kasus ini, Jekson kini meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dan terancam sembilan tahun bui. 

“Penyidikan terus berlanjut, dan kami akan memanggil saksi-saksi tambahan untuk memperkuat pembuktian,” ujarnya.

Terkait terbongkarnya kasus pemerasan yang melibatkan ormas, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri, Budi Arwan ikut angkat bicara.

Menurutnya, setiap organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk berserikat dan menyampaikan pendapat, tetapi hak itu tidak boleh disalahgunakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Begini Peran Tersangka Wanita Komplotan Penyekap Pasutri Korban Modus COD di Tangsel

Ngeri! Begini Peran Tersangka Wanita Komplotan Penyekap Pasutri Korban Modus COD di Tangsel

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:19 WIB

Balik Jabat Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria Girang usai Dimaafkan Ortu Siswa: Alhamdulillah

Balik Jabat Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria Girang usai Dimaafkan Ortu Siswa: Alhamdulillah

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:14 WIB

Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo

Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:54 WIB

Sebut Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Aniaya Murid Merokok Unik, Rocky Gerung Bilang Begini

Sebut Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Aniaya Murid Merokok Unik, Rocky Gerung Bilang Begini

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:32 WIB

Terkini

Cara Cek Nomor BPOM Skincare, Langkah Mudah untuk Hindari Produk Berbahaya

Cara Cek Nomor BPOM Skincare, Langkah Mudah untuk Hindari Produk Berbahaya

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Menjaga Rumah Gajah: Wagub Jihan Ajak Warga Jadi Mata di Belantara Way Kambas

Menjaga Rumah Gajah: Wagub Jihan Ajak Warga Jadi Mata di Belantara Way Kambas

Lampung | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:06 WIB

5 Cara Mengatur Rumah Menurut Feng Shui agar Tenang dan Mendatangkan Rezeki

5 Cara Mengatur Rumah Menurut Feng Shui agar Tenang dan Mendatangkan Rezeki

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 2, Keberanian Para Penyihir Muda

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 2, Keberanian Para Penyihir Muda

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Lenovo Legion Y700 Infinite Meluncur, Tablet Gaming dengan OLED 165Hz dan Snapdragon 8 Elite Gen 5

Lenovo Legion Y700 Infinite Meluncur, Tablet Gaming dengan OLED 165Hz dan Snapdragon 8 Elite Gen 5

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Jelang Muktamar ke-35 NU Muncul Isu Pengondisian Peserta

Jelang Muktamar ke-35 NU Muncul Isu Pengondisian Peserta

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Merpati Rp305 Juta di Tengah Bencana dan Efisiensi: Seberapa Penting Belanja Seremoni HUT RI?

Merpati Rp305 Juta di Tengah Bencana dan Efisiensi: Seberapa Penting Belanja Seremoni HUT RI?

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Sulsel Tembus 100 Persen Penerapan Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Gubernurnya Andi Sudirman

Sulsel Tembus 100 Persen Penerapan Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Gubernurnya Andi Sudirman

Sulsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:51 WIB

DCF 2026 Jadi Mesin Ekonomi Dieng, Penginapan Nyaris Penuh

DCF 2026 Jadi Mesin Ekonomi Dieng, Penginapan Nyaris Penuh

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Pembiayaan Pindar ke UMKM Terus Meningkat, Nilainya Tembus Rp35,12 Triliun

Pembiayaan Pindar ke UMKM Terus Meningkat, Nilainya Tembus Rp35,12 Triliun

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:38 WIB

×