Lisa Mariana Mendadak Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Fitnah Ridwan Kamil

Vania Rossa | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 20 Oktober 2025 | 10:55 WIB
Lisa Mariana Mendadak Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Fitnah Ridwan Kamil
Selebgram Lisa Mariana [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa]
  • Selebgram Lisa Mariana batal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil karena alasan sakit.
  • Pemeriksaan di Bareskrim Polri dijadwalkan ulang pekan depan.
  • Kasus ini berlanjut setelah upaya mediasi gagal dan hasil tes DNA menyatakan anak yang diklaim Lisa bukan anak biologis RK.

Suara.com - Selebgram Lisa Mariana batal diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemeriksaan tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung hari ini di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan menyebut kliennya telah meminta penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang karena alasan sakit. 

"Diundur minggu depan, alasan sakit," jelas Jhonboy saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Kendati begitu, Jhonboy mengaku akan tetap menemui penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. Pertemuan ini dimaksudkan untuk meminta secara langsung agar pemeriksaan ditunda pekan depan.

"Siang ini saya ke Bareskrim," katanya. 

Resmi Tersangka 

Sebelumnya Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan pemeriksaan perdana kepada Lisa dengan status tersangka tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB. 

"Surat panggilan telah kami kirim sejak Jumat kemarin. Kami panggil sebagai tersangka," jelas Rizki kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Lisa ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada pekan lalu. 

Gelar perkara penetapan tersangka ini dilakukan setelah upaya mediasi antara Ridwan Kamil alias RK dan Lisa tak tercapai. Di mana RK selaku pelapor menolak damai dengan Lisa.

Sikap tegas RK yang menolak berdamai tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar usai menghadiri agenda mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/9/2025) lalu.

“Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas. Agar apa? Agar berkepastian hukum,” jelas Muslim.

Tes DNA 

Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan RK terhadap Lisa memasuki tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana. Bareskrim bahkan telah melakukan tes DNA terhadap Lisa, RK, dan anak perempuan berinisial CA yang diklaim Lisa sebagai darah daging RK.

Namun hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim pada Rabu (20/8/2025) menyatakan bahwa CA bukan anak biologis RK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Lisa Mariana Bersuami? Terancam 4 Tahun Penjara karena Cemarkan Nama Ridwan Kamil

Apakah Lisa Mariana Bersuami? Terancam 4 Tahun Penjara karena Cemarkan Nama Ridwan Kamil

Lifestyle | Senin, 20 Oktober 2025 | 10:48 WIB

Babak Baru Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Sebagai Tersangka

Babak Baru Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Sebagai Tersangka

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 07:16 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB