Pemprov DKI Bongkar Praktik Monopoli di Pasar Barito, Siapa 'Raja' Kiosnya?

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:13 WIB
Pemprov DKI Bongkar Praktik Monopoli di Pasar Barito, Siapa 'Raja' Kiosnya?
Ilustrasi Pasar Hewan Barito Jakarta. Pemprov DKI membongkar praktik monopoli yang terjadi di pasar tersebut dan dilakukan oleh pedagang besat [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]
Baca 10 detik
  • Praktik monopoli sewa kios oleh segelintir pedagang di Pasar Barito terbongkar.

  • Satu pedagang besar kuasai hingga 15 kios untuk disewakan kembali.

  • Solusinya, pedagang hewan akan direlokasi ke Sentra Fauna Lenteng Agung.

Suara.com - Praktik lancung yang terjadi di Pasar Barito, Jakarta Selatan (Jaksel) dibongkar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sejumlah pedagang besar di pasar tersebut diduga memonopoli sewa kios yang kemudian menyewakannya kembali kepada pedagang-pedagang kecil.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, memaparkan hasil penelusuran yang mengejutkan.

Sebanyak 58,9 persen atau 93 dari total 158 kios di pasar tersebut ternyata tidak lagi dikelola oleh penyewa resmi yang terdaftar.

"Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil," ujar Ratu dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Mirisnya, ketidakjujuran ini ditemukan hampir di seluruh blok pasar. Di Blok JS25, yang menjadi pusat perdagangan hewan, 68,2 persen kios (58 dari 85) hanya dikuasai oleh 17 pedagang.

"Di blok kios inilah ada satu pedagang yang menguasi 15 kios untuk kemudian dia sewakan kepada pihak kedua, seolah kios ini milik pribadi," ungkapnya.

Kondisi serupa terjadi di Blok JS26 (zona buah), di mana 88,9 persen kios dikelola oleh enam pedagang, dan di Blok JS30 (area kuliner), di mana 50 persen kios dikuasai oleh enam orang.

Praktik ini jelas merugikan pedagang kecil yang seharusnya bisa mendapatkan hak sewa langsung dari pemerintah.

"Hal ini perlu diluruskan, karena penyalahgunaan izin sewa kios ini jelas merugikan para pedagang kecil. Yang semestinya bisa berkontrak langsung dengan PPKUKM, jadi harus berkontrak dengan mereka yang memonopoli hak sewa kios," ungkap Ratu.

Baca Juga: Pramono Anung Akui Relokasi Pedagang Pasar Barito Tak Berjalan Mulus: Tak Mungkin Semua Senang

Sebagai langkah pembenahan total, Pemprov DKI berencana merelokasi seluruh aktivitas perdagangan hewan ke Sentra Fauna Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Lokasi baru ini disiapkan untuk menjadi pusat perdagangan hewan yang lebih tertib, modern, dan adil.

"Sentra Fauna Lenteng Agung kami desain agar menjadi rumah baru bagi para pedagang. Di sana lebih bersih, aman, dan nyaman bagi pengunjung maupun hewan peliharaan," tuturnya.

Untuk mendorong perpindahan ini, Pemprov DKI telah menyiapkan serangkaian insentif menarik bagi para pedagang, termasuk:

  • Bebas sewa kios selama enam bulan pertama.
  • Kemudahan perizinan usaha.
  • Pendampingan manajemen dan akses pembiayaan.
Sejumlah pedagang Pasar Hewan Barito saat berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah pedagang Pasar Hewan Barito saat berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ratu menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pemindahan lokasi, melainkan sebuah upaya reformasi tata kelola pasar secara menyeluruh.

"Kami berkomitmen menciptakan ekosistem dagang yang sehat. Jadi mari kita bangun Sentra Fauna Lenteng Agung bersama-sama," katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI