Baca 10 detik
- Yusril Ihza Mahendra memastikan telah ada penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
- Petugas yang terlibat kasus peradaran narkoba di Lapas dan Rutan telah dijatuhi sanksi pemberhentian hingga penurunan pangkat.
- Yusril mengakui bahwa narkotika merupakan permasalahan paling serius di lapas.
Para tersangka kini telah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika.