Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 20 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri. [Suara.com/Rena Pangesti]
  • Ridwan Kamil menolak pintu damai bagi Lisa Mariana, yang kini berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik. 
  • Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan kliennya ingin proses hukum berjalan tuntas demi efek jera.
  • Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil pada April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik, setelah Lisa menuding CA adalah anak hasil hubungan gelapnya dengan eks Gubernur Jabar.

Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menolak pintu damai bagi Lisa Mariana, yang kini berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik. Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan kliennya ingin proses hukum berjalan tuntas demi efek jera.

"Pak Ridwan Kamil ingin upaya hukum ini terus berjalan dan tidak ada damai, supaya ada efek jera bagi Lisa Mariana ke depan," kata Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Muslim menilai penetapan Lisa sebagai tersangka merupakan bukti kuat bahwa semua tuduhan yang dilayangkan kepada Ridwan Kamil selama ini tidak benar.

"Penetapan tersangka ini sekali lagi bukti bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana itu kebohongan belaka," ujarnya.

Langkah hukum ini, menurut Muslim, juga bertujuan memberikan pelajaran berharga, tidak hanya bagi Lisa, tetapi juga masyarakat luas.

"Agar tidak mengumbar aib, agar tidak menyatakan sesuatu yang sifatnya narasi-narasi kebohongan ke publik, yang akhirnya tidak terbukti kebenarannya," jelasnya.

Tes DNA Negatif, Lisa Resmi Tersangka

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil pada April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik, setelah Lisa menuding CA adalah anak hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.

Untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut, Ridwan Kamil, Lisa, dan CA telah menjalani pengambilan sampel DNA berupa darah dan liur pada 7 Agustus 2025. Setelah 13 hari diuji di Laboratorium Pusdokkes Polri, penyidik Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA yang memastikan CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.

Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri kemudian melaksanakan gelar perkara dan menetapkan Lisa sebagai tersangka pada pekan lalu.

Hari ini, Senin (20/10/2025), Lisa seharusnya diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka. Namun, melalui kuasa hukumnya, Johnboy Nababan, Lisa meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan sakit tifus.

“Kami ada surat sakit tifus, kemarin dari dokter dirawat dan itu resmi ada barcodenya,” ujar Johnboy di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Johnboy memastikan pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan sekaligus permintaan penjadwalan ulang kepada penyidik. Ia menjamin Lisa akan hadir jika kondisinya membaik.

“Kami sudah siapkan untuk reschedule kembali minggu depan, antara tanggal 23 atau 24 Oktober,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ridwan Kamil Tak Beri Ampun, Kubu Lisa Mariana Tegaskan Tak Pernah Minta Damai

Ridwan Kamil Tak Beri Ampun, Kubu Lisa Mariana Tegaskan Tak Pernah Minta Damai

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:03 WIB

Ridwan Kamil Ucap Syukur usai Lisa Mariana Jadi Tersangka

Ridwan Kamil Ucap Syukur usai Lisa Mariana Jadi Tersangka

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 20:52 WIB

Jadi Tersangka, Lisa Mariana Tak Gentar Hadapi Ridwan Kamil

Jadi Tersangka, Lisa Mariana Tak Gentar Hadapi Ridwan Kamil

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 20:39 WIB

Terkini

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20 WIB

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:00 WIB

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB