-
Eks direktur Pertamina akui dilobi langsung di rumahnya.
-
Pelobi adalah Irawan Prakoso, orang kepercayaan Riza Chalid.
-
Lobi terkait proyek sewa terminal BBM yang kini jadi skandal.
Suara.com - Jejak 'tangan kanan' saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, Irawan Prakoso, terungkap di sidang korupsi Pertamina.
Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta, mengaku pernah didatangi langsung oleh Irawan di rumahnya untuk melobi sebuah proyek.
Pengakuan ini disampaikan Hanung saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang dengan terdakwa anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/10/2025).
Awalnya, jaksa menanyakan apakah Hanung mengenal nama Irawan Prakoso.
"Jadi pada suatu saat saya enggak ingat tanggalnya, tapi sekitar Maret atau April tahun 2013, saudara Irawan Prakoso datang ke rumah saya menyampaikan ini ada peluang Pertamina, ada terminal BBM yang bisa digunakan," jawab Hanung.
Identitas Sang Pelobi
Hanung mengonfirmasi bahwa Irawan Prakoso adalah sosok yang berada di lingkaran bisnis Riza Chalid dan sudah ia kenal sejak lama.
"Mengenai sosok Irawan, Hanung menyebut bahwa Irawan merupakan sosok yang ada di lingkaran bisnis Riza Chalid. Dia juga mengatakan bahwa Riza dan Irawan sudah saling mengenal sejak 2004 lalu."
Menanggapi lobi di luar kantor tersebut, Hanung mengaku memintanya untuk menempuh jalur formal.
Baca Juga: Eks Direktur Pertamina Ungkap Tujuan Sewa TBBM Merak: Benarkah Hanya Buat Stok BBM Nasional?
"Kemudian, Hanung mengaku menanggapi ucapan Irawan itu dengan memintanya mengirim surat secara resmi mengenai terminal BBM tersebut."
Sebelumnya, anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa menggunakan uang hasil sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak senilai Rp176,3 miliar untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina.
Fakta ini terkuak dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025), saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membacakan surat dakwaan untuk Kerry.
Uang yang seharusnya masuk sebagai pendapatan negara dari fasilitas strategis itu diduga mengalir untuk membiayai gaya hidup mewah.
Dalam rombongan golf tersebut, dari pihak Kerry turut serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo, dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati.
Sementara dari pihak Pertamina, nama-nama petinggi seperti Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, dan Direktur Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, ikut terseret.