-
Eks direktur Pertamina akui dilobi langsung di rumahnya.
-
Pelobi adalah Irawan Prakoso, orang kepercayaan Riza Chalid.
-
Lobi terkait proyek sewa terminal BBM yang kini jadi skandal.
"Terdakwa Muhamad Kerry Adriato Riza dan Gading Ramadhan Joedo menggunakan uang sebesar Rp176.390.287.697,24 yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak yang antara lain digunakan untuk kegiatan Golf di Thailand yang diikuti antara lain oleh Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati bersama pihak PT Pertamina (Persero) yaitu antara lain, Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono," ungkap jaksa di ruang sidang.
Kasus ini merupakan bagian dari dugaan intervensi besar yang dilakukan Riza Chalid dan anaknya, Kerry, untuk memaksa PT Patra Niaga menyewa TBBM Merak melalui perusahaan cangkang bernama PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Dari skema ini saja, keduanya disebut meraup keuntungan haram hingga Rp2,9 triliun.
Jaksa membeberkan bagaimana Kerry dan Riza Chalid, melalui Gading Ramadhan Joedo, awalnya menawarkan kerja sama sewa terminal kepada jajaran direksi Pertamina, padahal terminal tersebut bukan milik mereka, melainkan milik PT Oiltanking Merak (OTM).
Dengan mendesak para petinggi Pertamina, mereka berhasil mendapatkan penunjukan langsung untuk proyek sewa ini, sebuah proses yang menurut jaksa ilegal karena tidak memenuhi kriteria pengadaan barang dan jasa BUMN.
"Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Mohammad Riza Chalid dan Gading Ramadhan Joedo melalui Irawan Prakoso mendesak Hanung Budya Yuktyanta dan Alfian Nasution dengan meminta Direktur Utama PT Pertamina untuk melakukan Penunjukan Langsung kepada PT Oiltanking Merak meskipun kerja sama sewa TBBM dengan pihak PT OTM tidak memenuhi kriteria pengadaan yang dapat dilakukan Penunjukan Langsung," beber jaksa.