Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:06 WIB
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
Terdakwa Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza (tengah) meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). [ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN]
baca 10 detik
  • Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto, pindah lokasi tahanan.

  • Alasannya karena menderita sakit peradangan paru-paru (pneumonia).

  • Hakim perintahkan ia dipindah dari Rutan Kejagung ke Rutan Salemba.

Suara.com - Terdakwa kasus mega korupsi Pertamina yang juga anak dari 'saudagar minyak' Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, mendapatkan 'keringanan' dari majelis hakim.

Permohonan Kerry untuk pindah lokasi penahanan dikabulkan dengan alasan kesehatan.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat secara resmi mengabulkan permohonan tim kuasa hukum Kerry untuk memindahkannya dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).

"Mengabulkan permohonan Tim Penasihat Hukum Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza,” demikian bunyi amar penetapan yang dikutip pada Selasa (21/10/2025).

Alasan Kesehatan

Dasar utama keputusan hakim adalah kondisi kesehatan Kerry.

Berdasarkan resume medis dari RS Adhyaksa, Kerry didiagnosis mengalami peradangan paru-paru atau pneumonia.

Rutan Kelas I Salemba dinilai memiliki fasilitas layanan kesehatan yang lebih memadai untuk menjamin perawatannya selama proses persidangan.

Hakim pun memerintahkan jaksa penuntut umum untuk segera melaksanakan pemindahan tersebut.

baca juga

Langkah hakim ini diapresiasi oleh kuasa hukum Kerry, Lingga Nugraha.

Menurutnya, keputusan ini tidak hanya beralasan dari sisi kemanusiaan, tetapi juga akan mempermudah jalannya proses hukum.

"Kami menghormati dan mengapresiasi pertimbangan majelis hakim yang mengutamakan kondisi kesehatan klien kami,” kata Lingga kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

"Pemindahan ini juga memudahkan proses hukum, baik untuk persidangan maupun jika jaksa membutuhkan keterangan Kerry dalam perkara lain,” tambahnya.

Kerry Adrianto Riza saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, sebuah skandal yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Sebelumnya, Kerry Adrianto didakwa menggunakan uang hasil sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak senilai Rp176,3 miliar untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi

Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 23:55 WIB

Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina

Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 22:06 WIB

Eks Direktur Pertamina Ungkap Tujuan Sewa TBBM Merak: Benarkah Hanya Buat Stok BBM Nasional?

Eks Direktur Pertamina Ungkap Tujuan Sewa TBBM Merak: Benarkah Hanya Buat Stok BBM Nasional?

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:07 WIB

Terkini

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

×