Sejarah Baru! Prabowo Setujui Ditjen Pesantren: Kado Hari Santri 2025

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:48 WIB
Sejarah Baru! Prabowo Setujui Ditjen Pesantren: Kado Hari Santri 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Antara/HO-Humas UIN Maliki Ibrahim)
  • Presiden Prabowo resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. 
  • Keputusan ini menjadi tonggak sejarah baru untuk memperkuat peran strategis pesantren.
  • Persetujuan prakarsa ini tertuang dalam surat dari Kementerian Sekretariat Negara nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025.

Suara.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Keputusan ini menjadi tonggak sejarah baru untuk memperkuat peran strategis pesantren, sekaligus mengakhiri proses pengusulan yang telah berjalan sejak 2019.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut gembira kabar tersebut dan menyampaikan rasa syukurnya. Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i yang dinilai berperan besar dalam mempercepat realisasi pembentukan Ditjen ini.

"Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin," ujar Nasaruddin usai memimpin upacara Hari Santri di Kantor Kementerian Agama, Rabu (22/10/2025).

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan, persetujuan prakarsa ini tertuang dalam surat dari Kementerian Sekretariat Negara nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025, tertanggal 21 Oktober 2025. Surat tersebut merupakan landasan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan struktur organisasi Kementerian Agama.

"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa. Ini adalah kado terindah bagi para santri," ujar Syafi’i.

Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi lembaga pendidikan Islam tersebut dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

"Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa," harapnya.

Menag Nasaruddin Umar menambahkan, salah satu tugas utama Ditjen baru ini adalah melakukan konsolidasi dan pendataan pondok pesantren secara nasional, termasuk menjangkau pesantren yang selama ini belum terdata atau tersentuh bantuan pemerintah.

“Dengan Ditjen ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif. Pemerintah ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,” katanya.

Ke depan, lanjut Nasaruddin, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan program-program pembinaan yang dijalankan menjadi lebih tepat sasaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Selamat, Rumah Presiden Prabowo Diserbu Karangan Bunga Berisi Sindiran Tajam

Bukan Selamat, Rumah Presiden Prabowo Diserbu Karangan Bunga Berisi Sindiran Tajam

Your Say | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:39 WIB

Prabowo Sentil Kesejahteraan Ojol, Bos GoTo Bilang Begini

Prabowo Sentil Kesejahteraan Ojol, Bos GoTo Bilang Begini

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:25 WIB

Siang Ini Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Ramaphosa, Malam Hari Gelar Jamuan Makan

Siang Ini Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Ramaphosa, Malam Hari Gelar Jamuan Makan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:00 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB