Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:39 WIB
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dilaporkan ke KPK. [ANTARA/Narda Margaretha Sinambela]
Baca 10 detik
  • Bagja mengatakan informasi terkait teknis pada proyek renovasi gedung tersebut bisa didapatkan melalui Sekretariat Jenderal Bawaslu.
  • Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan proyek Command Center serta renovasi Gedung A dan B Bawaslu tahun anggaran 2024.
  • Sebelumnya Bagja dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi terkait sejumlah proyek di lingkungan Bawaslu.

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja membantah pernah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek renovasi gedung Bawaslu.

Hal ini disampaikan Bagja sekaligus untuk menanggapi dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang dilaporkan sejumlah pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar,” kata Bagja kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

“Masalah temuan-temuan, sudah diselesaikan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah dia.

Bagja juga menyebut bahwa informasi terkait teknis pada proyek renovasi gedung tersebut bisa didapatkan melalui Sekretariat Jenderal Bawaslu.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi terkait sejumlah proyek di lingkungan Bawaslu.

Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) selaku pelapor perkara ini mendesak lembaga antirasuah untuk segera memanggil Bagja.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan proyek Command Center serta renovasi Gedung A dan B Bawaslu tahun anggaran 2024 yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,14 miliar.

Baca Juga: Tri Tito Karnavian Berikan Bantuan Renovasi Posyandu di Kota Sabang

"Kami telah melaporkan kasus ini kepada pihak Dumas KPK," kata Koordinator Gabdem Guntur Harahap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

"Menimbulkan kerugian negara hingga Rp 12,14 miliar," tambah dia.

Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Guntur menyebut kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dengan rincian proyek renovasi Gedung A dan B Bawaslu yang bernilai Rp715 miliar diduga mengarah pada kerugian sebesar Rp1,14 miliar.

Di sisi lain, proyek Command Center Bawaslu yang bernilai Rp339 miliar berpotensi menyebabkan kerugian hingga Rp11 miliar.

"Gabdem menilai bahwa ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik yang tercapai dalam proyek-proyek tersebut menunjukkan adanya penyimpangan yang merugikan negara," tegas Guntur.

Tidak hanya menyampaikan laporan kepada KPK, Guntur juga meminta Kejaksaan Agung untuk ikut mengusut kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI