Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:06 WIB
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
  • Suami yang bakar istrinya hidup-hidup di kawasan Otista, Jaktim ternyata residivis
  • Dalam kasus barunya itu, Ance dijerat pasal berlapis dan terancam bui 20 tahun
  • Ancaman hukuman itu ditambah karena statusnya sebagai residivis. 

Suara.com - Terungkap fakta baru di balik aksi sadis JPT alias Ance (26), pria di  kawasan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur yang tega membakar hidup-hidup istrinya. Ance ternyata adalah seorang residivis. 

Imbas dari aksi sadisnya itu, suami pembakar istri dijerat pasal berlapis dan terancam penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta. Ancaman hukuman kepada Ance diperberat sepertiga dari hukuman pokok karena statusnya sebagai residivis. 

"Perbuatan JPT dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang ketentuan pidana bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman seperti itu," kata Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Selain itu, lanjut Sri, tersangka juga dijerat pasal tambahan terkait tindak pidana perusakan dan perbuatan dengan kekerasan, yakni Pasal 406 dan Pasal 335 KUHP.

"Kami sudah menahan pelaku di Rutan Polres Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut dan untuk melengkapi berkas perkara. Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis yang memadai," ucap Sri.

Motif aksi pembakaran itu karena tersangka cemburu setelah istrinya dibonceng oleh pria lain. 

Ia menyebutkan, tersangka ditangkap usai lokasi persembunyiannya terendus polisi. Penangkapan terhadap Ance dilakukan di kawasan Bekasi pada Sabtu (18/10) malam sekitar pukul 23.30 WIB

Sementara, peristiwa dugaan pembakaran terhadap istrinya, terjadi pada Senin (13/10) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Otista.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/3839/X/2025/Jakarta Timur.

Polisi langsung bergerak cepat dengan memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti dan memburu pelaku karena melarikan diri.

"Saat diperiksa, tersangka mengaku sempat menggunakan minuman keras sebelum kejadian. Namun hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba," jelas Sri.

Selain itu, Sri menyebut, dari hasil penyelidikan, Unit PPA menemukan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban yang terbakar, satu botol berisi sisa bensin, pakaian tersangka, serta hasil visum. 

"Kami juga menyita pakaian korban yang terbakar dan botol bensin yang digunakan pelaku. Semua sudah kami jadikan barang bukti," ujar Sri.

Tersangka JPT (26) sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus perusakan gerobak bubur ayam pada 2024.

"Pria JPT ini, sudah DPO sejak 2024 dalam kasus perusakan gerobak bubur," kata Sri.

Saat itu, JPT memesan bubur kepada Udin seharga Rp5.000 di Jatinegara pada 24 April 2024. Namun, dia enggan membayar usai ditagih. Korban pun berkata, dia akan memberikan bubur secara cuma-cuma jika pelaku meminta.

Kalimat tersebut membuat terduga pelaku marah dan berujung merusak gerobak milik Udin dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini

Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!

Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:40 WIB

Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain

Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:14 WIB

Buron usai Bakar Istri Hidup-hidup, Warga di Jatinegara Jaktim Resah Ulah Suami Pembuat Onar

Buron usai Bakar Istri Hidup-hidup, Warga di Jatinegara Jaktim Resah Ulah Suami Pembuat Onar

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:30 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:28 WIB

Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!

Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna

Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:18 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027

Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi

Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:09 WIB

Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?

Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:58 WIB

Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG

Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:54 WIB

Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK

Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:51 WIB

Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen

Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:35 WIB