- Seorang istri memotong alat kelamin suaminya hingga tewas.
- Aksi sadis ini dipicu oleh rasa cemburu buta.
- Korban sempat berkendara sendiri ke rumah sakit setelah kejadian.
Suara.com - Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengerikan berakhir tragis di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial H meninggal dunia setelah alat kelaminnya dipotong hingga putus oleh istrinya sendiri, HZ (34).
Motif di balik aksi sadis ini adalah cemburu buta yang dipicu oleh isi percakapan di ponsel korban.
Peristiwa brutal ini terjadi pada Minggu (20/7) di kediaman mereka di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk.
Pihak kepolisian baru mengetahui kasus ini tiga hari setelah kejadian, ketika korban sudah dalam kondisi kritis di rumah sakit.
“Korban dirawat di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo). Alat kelaminnya terpotong hingga putus. Karena luka itu korban akhirnya meninggal dunia" kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, Kamis (23/10/2025).
Kronologi Aksi Sadis Dipicu Isi 'Chat'
Menurut hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku HZ nekat melakukan perbuatannya setelah menemukan percakapan di ponsel suaminya yang membuatnya gelap mata.
Api cemburu yang membara mendorongnya melakukan tindakan penganiayaan berat yang tak terbayangkan.
AKP Ganda Sibarani menyebutkan, HZ melihat isi pembicaraan (chat) dalam ponsel korban sehingga pelaku cemburu buta dan melakukan penganiayaan berat terhadap suaminya.
Baca Juga: Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
Momen nahas itu terjadi saat korban sedang tidak berdaya.
Pelaku menggunakan pisau tajam untuk melancarkan aksinya saat sang suami tengah tertidur lelap.
“Sewaktu korban tidur, pelaku melakukan aksinya. Pakai pisau cutter," kata Ganda.
Aksi keji ini diperagakan kembali oleh pelaku dalam proses rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Kebon Jeruk pada Selasa (21/10).
Fakta Mengejutkan: Korban Sempat Berkendara ke RS
Salah satu fakta paling mengejutkan dari kasus ini adalah apa yang terjadi setelah penganiayaan tersebut.