Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:33 WIB
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
Ilustrasi mayat. [Antara]
  • Seorang istri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat tega memotong alat vital suaminya NI (35) hingga tewas kehabisan darah. 
  • Fakta-fakta mengerikan di balik tragedi KDRT ini terungkap dalam rekonstruksi 25 adegan yang digelar Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk.
  • Kasus ini pertama kali terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari rumah sakit mengenai seorang pasien dengan luka yang tak wajar.

Suara.com - Dipicu cemburu, seorang istri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berinisial HZ (33) tega memotong alat vital suaminya NI (35) hingga tewas kehabisan darah. Atas perbuatannya itu, HZ kini harus menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Fakta-fakta mengerikan di balik tragedi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT ini terungkap dalam rekonstruksi 25 adegan yang digelar Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk pada Selasa (21/10/2025).

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani menjelaskan, kasus ini pertama kali terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari rumah sakit mengenai seorang pasien dengan luka yang tak wajar.

“Kami menerima laporan dari rumah sakit, kemudian tim melakukan pengecekan ke TKP dan menelusuri ke rumah sakit. Ternyata benar, korban sudah dalam perawatan dengan kondisi alat kelamin terputus,” ujar Ganda kepada wartawan, Selasa sore.

Dari penyelidikan, terungkap bahwa pelaku adalah HZ, yang tak lain merupakan istri korban. Alasan korban melakukan tindakan brutal tersebut karena sakit hati setelah menemukan bukti perselingkuhan di ponsel suaminya.

“Dilatarbelakangi rasa cemburu setelah melihat isi pesan di ponsel korban yang diduga berhubungan dengan wanita lain,” ungkap Ganda.

Rekonstruksi Momen Mengerikan

Dalam rekonstruksi, HZ memperagakan detik-detik sebelum dan sesudah insiden berdarah itu terjadi. 

Adegan dimulai saat keduanya berbaring di kamar. Diam-diam, HZ mengambil ponsel suaminya dan menemukan percakapan yang memicu amarahnya.

Setelah itu, ia sempat mencoba membangunkan suaminya untuk berhubungan intim, namun ditolak. 

Dalam kondisi emosi yang membuncah, selanjutnya HZ berjalan ke dapur. Ia mengambil sebuah pisau cutter, dan kembali ke kamar.

Puncak adegan mengerikan terjadi saat HZ mendekati suaminya yang telah tertidur pulas tanpa celana, lalu dengan dingin memotong alat kelaminnya. 

Korban yang sontak terbangun karena kesakitan sempat melontarkan pertanyaan pilu.

“Kenapa kamu potong?” tanya korban.

“Karena kamu selingkuh! Saya habis cek HP kamu,” jawab HZ, seperti yang diperagakan dalam rekonstruksi.

Dalam keadaan panik, HZ lantas  memasukkan potongan organ tersebut ke dalam kantong plastik. 

Keduanya kemudian berboncengan motor menuju rumah sakit. Namun nyawa korban tak tertolong dan meninggal dunia akibat pendarahan hebat.

Atas perbuatannya, HZ dijerat Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu

Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:45 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!

Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Keluarga Cabut Laporan, Polisi Tetap Usut TPPO

Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Keluarga Cabut Laporan, Polisi Tetap Usut TPPO

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:15 WIB

Terkini

Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus

Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:34 WIB

Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung

Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:25 WIB

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:16 WIB

Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu

Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:14 WIB

Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!

Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:06 WIB

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:02 WIB

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:59 WIB

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:57 WIB

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:55 WIB

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:52 WIB