Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 14:17 WIB
Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...
Ilustrasi Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait kasus suap di institusi MA. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Anak penyuap Hasbi Hasan, Valentino Matthew, mangkir dari panggilan KPK.

  • KPK akan layangkan panggilan ulang karena keterangannya penting.

  • Pembalap Faryd Sungkar juga diperiksa dalam skandal ini.

Suara.com - Penyelidikan kasus suap yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menemui hambatan baru.

Anak dari tersangka penyuap Menas Erwin Djohansyah, Valentino Matthew, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Valentino, yang seharusnya diperiksa sebagai saksi pada Kamis (23/10/2025), mangkir dari panggilan.

KPK pun akan segera melayangkan panggilan ulang.

“Yang bersangkutan tidak hadir, penyidik akan berkoordinasi dan akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Budi menegaskan bahwa keterangan Valentino sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara.

“Karena keterangan saksi memang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini,” tambahnya.

Sementara di sisi lain, KPK juga telah memeriksa saksi lain dari kalangan tak terduga, yaitu pembalap motor Faryd Sungkar.

Berbeda dengan Valentino, Faryd bersikap kooperatif dan telah memenuhi panggilan penyidik.

baca juga

Namun, KPK belum mengungkapkan hasil dari pemeriksaan tersebut.

Konteks Suap 'Urus Perkara'

Pemeriksaan kedua saksi ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat ayah Valentino, Menas Erwin Djohansyah.

Menas, yang merupakan Direktur PT Wahana Adyawarna, ditahan setelah dijemput paksa oleh KPK pada akhir September lalu.

Ia diduga memberikan suap kepada Hasbi Hasan untuk membantu penyelesaian sengketa lahan di berbagai daerah.

Skemanya transaksional, di mana Menas membayar 'uang muka' dan akan melunasinya jika perkara berhasil dimenangkan.

Namun, karena ada perkara yang kalah, Menas meminta uang mukanya kembali, yang kemudian membongkar skandal ini.

Atas perbuatannya, Menas dijerat dengan Pasal 5 atau Pasal 13 UU Tipikor tentang pemberian suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan

'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan

News | Kamis, 25 September 2025 | 20:09 WIB

Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan

Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan

News | Kamis, 25 September 2025 | 13:25 WIB

Tersangka Kasus Suap Hasbi Hasan, Menas Erwin Dua Kali Absen dari Panggilan KPK

Tersangka Kasus Suap Hasbi Hasan, Menas Erwin Dua Kali Absen dari Panggilan KPK

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:17 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×