Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 14:17 WIB
Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...
Ilustrasi Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait kasus suap di institusi MA. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Anak penyuap Hasbi Hasan, Valentino Matthew, mangkir dari panggilan KPK.

  • KPK akan layangkan panggilan ulang karena keterangannya penting.

  • Pembalap Faryd Sungkar juga diperiksa dalam skandal ini.

Suara.com - Penyelidikan kasus suap yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menemui hambatan baru.

Anak dari tersangka penyuap Menas Erwin Djohansyah, Valentino Matthew, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Valentino, yang seharusnya diperiksa sebagai saksi pada Kamis (23/10/2025), mangkir dari panggilan.

KPK pun akan segera melayangkan panggilan ulang.

“Yang bersangkutan tidak hadir, penyidik akan berkoordinasi dan akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Budi menegaskan bahwa keterangan Valentino sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara.

“Karena keterangan saksi memang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini,” tambahnya.

Sementara di sisi lain, KPK juga telah memeriksa saksi lain dari kalangan tak terduga, yaitu pembalap motor Faryd Sungkar.

Berbeda dengan Valentino, Faryd bersikap kooperatif dan telah memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: 'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan

Namun, KPK belum mengungkapkan hasil dari pemeriksaan tersebut.

Konteks Suap 'Urus Perkara'

Pemeriksaan kedua saksi ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat ayah Valentino, Menas Erwin Djohansyah.

Menas, yang merupakan Direktur PT Wahana Adyawarna, ditahan setelah dijemput paksa oleh KPK pada akhir September lalu.

Ia diduga memberikan suap kepada Hasbi Hasan untuk membantu penyelesaian sengketa lahan di berbagai daerah.

Skemanya transaksional, di mana Menas membayar 'uang muka' dan akan melunasinya jika perkara berhasil dimenangkan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI