Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 20:01 WIB
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
Dirut PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah diduga sunat uang suap untuk beli rumah. Uang suap tersebut seharusnya diberikan kepada Hasbi Hasan. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penyuap Hasbi Hasan diduga 'sunat' uang suap.

  • Uang suap diduga dipakai untuk membeli rumah pembalap.

  • Pembalap Faryd Sungkar telah diperiksa KPK sebagai saksi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang suap yang seharusnya diserahkan kepada Hasbi justru 'disunat' oleh si penyuap, Menas Erwin Djohansyah, untuk membeli rumah mewah milik pembalap motor Faryd Sungkar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa temuan ini didapat setelah penyidik memeriksa Faryd Sungkar sebagai saksi.

Keterangannya mengonfirmasi adanya transaksi jual beli rumah dengan Menas Erwin.

"Terkait pembelian rumah oleh ME kepada saksi FS yang berlokasi di Bandung. Rumah tersebut diduga dibeli oleh ME menggunakan uang yang diduga terkait dengan perkara yang sedang disidik,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Menurut Budi, penyidik menemukan adanya selisih antara jumlah uang yang seharusnya diserahkan Menas kepada Hasbi Hasan dengan jumlah yang ia terima dari pihak yang perkaranya sedang diurus.

Selisih inilah yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Penyidik menduga ada selisih uang tersebut yang digunakan ME untuk kebutuhan atau keperluan-keperluan lainnya,” ujar Budi. “Salah satunya adalah diduga untuk pembelian aset,” katanya.

Konteks Suap 'Urus Perkara'

Menas Erwin Djohansyah, Direktur PT Wahana Adyawarna, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Hasbi Hasan untuk membantu penyelesaian sengketa lahan di berbagai daerah.

Ia disebut telah memberikan 'uang muka' atau down payment sebesar Rp 9,8 miliar kepada Hasbi untuk memuluskan proses tersebut.

Temuan baru KPK ini mengindikasikan bahwa Menas tidak hanya berperan sebagai penyuap, tetapi juga turut menikmati sebagian dari uang haram tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Menas Erwin Djohansyah ditahan KPK dalam pengembangan kasus Hasbi Hasan.

Penahanan dilakukan lembaga antirasuah tersebut setelah menjemput paksa Menas pada Rabu (24/9/2025) malam dan merampungkan pemeriksaan terhadap Menas.

"Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan penahanan terhadap Saudara MED untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Menas diduga meminta bantuan kepada Hasbi Hasan untuk membantu menyelesaikan perkara hukum temannya berupa sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, dan lahan tambang di Samarinda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...

Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 14:17 WIB

'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan

'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan

News | Kamis, 25 September 2025 | 20:09 WIB

Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan

Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan

News | Kamis, 25 September 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Alarm KPAI: Anak Indonesia Kebanyakan Minum Manis, Ancaman Diabetes Bayangi Generasi 2045

Alarm KPAI: Anak Indonesia Kebanyakan Minum Manis, Ancaman Diabetes Bayangi Generasi 2045

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:03 WIB

Kebiadaban Israel Berlanjut: Bikin Cacat Warga Palestina, Kini Halangi Prostesis Masuk Gaza

Kebiadaban Israel Berlanjut: Bikin Cacat Warga Palestina, Kini Halangi Prostesis Masuk Gaza

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:00 WIB

Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:58 WIB

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik

Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:40 WIB

Penelitian Ungkap 98 Persen Klaim Lingkungan Perusahaan Daging Adalah Greenwashing

Penelitian Ungkap 98 Persen Klaim Lingkungan Perusahaan Daging Adalah Greenwashing

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:30 WIB

Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri

Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:13 WIB

Penembakan di Mall, Polisi: 1 Tewas, 5 Luka-luka

Penembakan di Mall, Polisi: 1 Tewas, 5 Luka-luka

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:10 WIB

Dianggap Pengkhianat Bangsa, Anak Raja Iran Reza Pahlavi Dilempari Cairan Merah

Dianggap Pengkhianat Bangsa, Anak Raja Iran Reza Pahlavi Dilempari Cairan Merah

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:09 WIB

Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban

Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:02 WIB