Kemenag Tegaskan MBG Harus Halalan Toyyiban: Bersih, Suci, dan Menyehatkan

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:53 WIB
Kemenag Tegaskan MBG Harus Halalan Toyyiban: Bersih, Suci, dan Menyehatkan
Ilustrasi sejumlah pelajar menantap makan bergizi gratis (MBG). [ANTARA]
baca 10 detik
  • Fuad Nasar menjelaskan bahwa instrumen tersebut berbentuk kuesioner untuk menggali data langsung di lapangan.
  • Fuad menyoroti pentingnya proses penyimpanan dan pengemasan makanan dalam program MBG.
  • Kemenag memandang halal dan toyyib sebagai hal yang tidak terpisahkan dalam jaminan produk halal. 

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menekankan bahwa penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sesuai dengan prinsip halalan toyyiban.

Direktorat Jaminan Produk Halal (JPH) Kemenag akan menyiapkan draf instrumen monitoring dan evaluasi guna menjamin makanan yang disalurkan ke pesantren dan madrasah benar-benar aman dan sesuai standar halal.

Direktur JPH, M. Fuad Nasar, menjelaskan bahwa instrumen tersebut berbentuk kuesioner untuk menggali data langsung di lapangan.

Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis bahan makanan yang digunakan, proses pembelian dan pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan bergizi.

Termasuk pula sistem manajemen di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan langkah mitigasi jika ditemukan bahan yang tidak steril.

“Dalam draf instrumen kami, terdapat kolom terpisah antara bahan yang wajib bersertifikat halal dan bahan yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal,” ujar Fuad dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1360 Tahun 2021, ada tiga kategori bahan yang tidak wajib memiliki sertifikat halal.

Pertama, bahan yang berasal langsung dari alam seperti tumbuhan, hewan, dan air.

Kedua, bahan non-alam atau hasil kimia yang tidak berisiko mengandung unsur haram. Ketiga, bahan kimia yang tidak berbahaya serta tidak mengandung unsur yang dilarang secara syariat.

baca juga

Fuad menyoroti pentingnya proses penyimpanan dan pengemasan makanan dalam program MBG.

“Bisa jadi bahan yang sebelumnya halal berubah statusnya menjadi nonhalal karena proses fermentasi. Maka perlu diperhatikan lama penyimpanan bahan, waktu antara makanan siap saji dan pengemasan, serta proses pendinginan agar kualitas tetap terjaga,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip halalan toyyiban, yakni halal, bersih, dan menyehatkan, harus selalu menjadi dasar dalam seluruh penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.

“Kementerian Agama memandang halal dan toyyib sebagai hal yang tidak terpisahkan dalam jaminan produk halal. Halal dalam perspektif agama harus dilengkapi dengan unsur bersih, suci, dan menyehatkan,” pesan Fuad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon

Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:51 WIB

Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!

Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:14 WIB

Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif

Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 19:55 WIB

Pesantren Aman, Santri Nyaman! Kemenag Bentuk Satgas Anti Kekerasan

Pesantren Aman, Santri Nyaman! Kemenag Bentuk Satgas Anti Kekerasan

Your Say | Senin, 27 Oktober 2025 | 19:46 WIB

Terkini

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×