Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:14 WIB
Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!
Ilustrasi dapur MBG. [Ist]
baca 10 detik
  • Pemerintah menutup 106 dapur program makan bergizi gratis karena tidak memenuhi standar kebersihan.

  • Penyelenggara kini wajib mengunggah laporan foto dan video kegiatan operasional ke sistem digital.

  • Laporan visual menjadi syarat pencairan dana tahap berikutnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis atau MBG dengan menutup operasional 106 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi/SPPG atau dapur yang melanggar standar. Kini, BGN mewajibkan seluruh penyelenggara mengunggah laporan foto dan video kegiatan operasional harian ke sistem digital sebagai syarat utama pencairan dana.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi dapur yang tidak layak, kotor, atau tidak memenuhi standar sanitasi.

"Kita bekerja membawa nama negara. Jangan biarkan dapur yang tidak layak tetap beroperasi. Setiap piring yang disajikan harus mencerminkan tanggung jawab negara," tegas Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).

Langkah tegas ini diambil setelah Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya mengumumkan penghentian operasional 106 SPPG yang melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Sistem Pengawasan Digital "Pasang Mata"

Untuk memastikan kepatuhan, BGN kini menerapkan sistem pengawasan berbasis bukti visual yang terintegrasi secara digital. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa setiap SPPG wajib mendokumentasikan seluruh proses, mulai dari pengolahan makanan, pengemasan, pengiriman, hingga kegiatan makan bersama, lalu mengunggahnya ke sistem.

"Kami bisa melihat aktivitas di lapangan secara real-time. Jika ada dapur gizi yang tidak aktif, tidak memasak, atau distribusi tidak sesuai waktu, akan langsung terdeteksi," kata Khairul.

Laporan visual ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi syarat mutlak untuk pencairan dana tahap berikutnya. Setiap dua pekan, SPPG harus mengunggah laporan lengkap berisi data penerima, nota pembelian, serta bukti foto dan video.

baca juga

"Tanpa laporan visual, pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan. Dengan bukti ini, tidak ada ruang untuk laporan fiktif," tuturnya.

Langkah digitalisasi ini, lanjutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan program bantuan pemerintah berbasis teknologi, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif

Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 19:55 WIB

Viral Bukannya Bawa MBG, Mobil Berlogo BGN Malah Angkut Genteng

Viral Bukannya Bawa MBG, Mobil Berlogo BGN Malah Angkut Genteng

Video | Senin, 27 Oktober 2025 | 14:00 WIB

BGN Tanggapi Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan di Dapur Program Makan Bergizi Gratis

BGN Tanggapi Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan di Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Video | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:06 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×