MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan

Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:47 WIB
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]
Baca 10 detik
  • Dasco menjelaskan, sidang awal tersebut dilakukan dalam rangka melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara.
  • Dalam sidang awal ini juga agendanya adalah menentukan jadwal untuk pemanggilan terhadap para anggota DPR RI nonaktif.
  • Pimpinan DPR telah menyetujui permohonan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menggelar sidang di masa reses.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan sidang awal terkait perkara anggota DPR RI nonaktif pada hari ini, Rabu (29/10/2025).

Dasco menjelaskan, sidang awal tersebut dilakukan dalam rangka melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara.

"Kita melakukan sidang awal, itu sidang awal itu adalah melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara," kata Dasco saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/10/2025).

Ia mengatakan, dalam sidang awal ini juga agendanya adalah menentukan jadwal untuk pemanggilan terhadap para anggota DPR RI nonaktif.

Nantinya para anggota DPR RI nonaktif ini dipanggil guna dimintai keterangannya dan didengarkan oleh MKD terkait perkaranya.

"Dan lalu kemudian menjadwal pemanggilan sidang-sidang, itu agendanya," ujarnya.

Dasco menyampaikan, karena baru sidang awal, maka hal itu diizinkan untuk digelar di masa reses.

"Makanya saya bikin di masa reses, supaya nanti pas masuk bisa langsung sidang," katanya.

"Karena ada ketentuan jarak waktu antara registrasi bahwa perkara dilanjut dengan pemanggilan sidang, itu ada jangka waktu yang harus dipenuhi menurut tata beracara MKD. Gitu loh," sambungnya.

Baca Juga: 'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir

Lebih lanjut, ia menegaskan, sidang awal atau sidang registrasi ini juga masih dalam bagian sidang MKD.

"Betul, ya sidang registrasi kan namanya juga sidang MKD," pungkasnya.

Sebelumnya, Dasco mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menyetujui permohonan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menggelar sidang di masa reses.

Sidang terbuka tersebut dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025 mendatang.

Sidang tersebut salah satunya terkait dengan sejumlah anggota DPR RI yang sempat dinonaktifkan.

Dasco menjelaskan bahwa surat permohonan dari MKD telah diterima pimpinan DPR sejak minggu lalu.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI