MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang

Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:06 WIB
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]
Baca 10 detik
  • MKD juga menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI yang berstatus nonaktif.
  • Nazaruddin mengatakan rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD DPR RI.
  • Dasco menjelaskan, jika sidang awal tersebut dilakukan dalam rangka melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara.

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menindaklanjuti lima perkara pengaduan yang masuk dan memenuhi ketentuan Tata Beracara MKD.

Selain itu, MKD juga menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI yang berstatus nonaktif.

Hal ini merupakan hasil dari Rapat Internal MKD yang digelar tertutup pada Rabu (29/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

Menurut Nazaruddin, rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD DPR RI serta surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Tata Beracara MKD.

"Dalam rapat tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan beberapa hal penting," ujar Nazaruddin dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (30/10/2025).

Lima perkara pengaduan yang akan ditindaklanjuti tersebut memiliki nomor registrasi 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.

Selain itu, MKD juga menyetujui penanganan lanjutan terhadap anggota DPR RI berstatus nonaktif, yaitu:

  1. Dr. Ir. Adies Kadir, S.H., M.Hum.
  2. Surya Utama, S.I.P. (Uya Kuya)
  3. Eko Hendro Purnomo, S.Sos. (Eko Patrio)
  4. Nafa Indria Urbach
  5. Ahmad Sahroni

Kendati begitu, saat ditanya lebih lanjut, kapan MKD melanjutkan sidangnya terhadap lima anggota DPR nonaktif tersebut termasuk soal pemanggilan, Nazaruddin belum mau menjawab.

Baca Juga: Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, jika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan sidang awal terkait perkara anggota DPR RI nonaktif pada hari ini, Rabu (29/10/2025).

Dasco menjelaskan, jika sidang awal tersebut dilakukan dalam rangka melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya bakal mengkaji keputusan MK mengenai Tapera. [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]

"Kita melakukan sidang awal, itu sidang awal itu adalah melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara," kata Dasco saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/10/2025).

Ia mengatakan, dalam sidang awal ini juga agendanya adalah menentukan jadwal untuk pemanggilan terhadap para anggota DPR RI nonaktif.

Nantinya para anggota DPR RI nonaktif ini dipanggil guna dimintai keterangannya dan didengarkan oleh MKD terkait perkaranya.

"Dan lalu kemudian menjadwal pemanggilan sidang-sidang, itu agendanya," ujarnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI