Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru

Vania Rossa

Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:04 WIB
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
EIGER Adventure Land dan Kementerian Lingkungan Hidup Tanam Harapan bagi Ekowisata Puncak. (dok. ist)
baca 10 detik
  • Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajak kawasan ekowisata di Puncak untuk menanam pohon dan berkomitmen pada restorasi lingkungan, sejalan dengan pencabutan sanksi operasional.

  • Keputusan pencabutan sanksi, termasuk untuk EIGER Adventure Land, ditegaskan oleh KLH berlandaskan roh Undang-Undang Lingkungan Hidup, yaitu pemulihan atau restorasi lingkungan.

  • EIGER Adventure Land menyambut baik keputusan ini sebagai kesempatan untuk mewujudkan ekowisata berkelanjutan, dengan fokus pada pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat setempat.

Suara.com - Dalam semangat peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggandeng EIGER Adventure Land dan berbagai pemangku kepentingan untuk menggelar upacara dan penanaman pohon. Aksi kolaboratif ini menjadi simbolisasi ajakan serius dari KLH kepada kawasan ekowisata di Puncak untuk memprioritaskan restorasi dan kelestarian lingkungan.

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyusul keputusan pencabutan sanksi terhadap beberapa Kerja Sama Operasional (KSO). Kawasan ekowisata, termasuk EIGER Adventure Land, kini bersiap untuk kembali beroperasi di bawah pedoman keberlanjutan yang ketat dari KLH.

Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Ekologi 

Kabar baik bagi dunia ekowisata Puncak ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Mulyadi, yang memprediksi pencabutan segel akan segera terjadi. Ia menegaskan bahwa momentum ini adalah titik temu yang penting:

“Dalam waktu tidak lama lagi, saya sudah menerima penjelasan bahwa tinggal menunggu proses administrasi. Mudah-mudahan segel dapat dicabut minggu depan, tepatnya hari Selasa,” ujar Mulyadi.

Sementara itu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH/BPLH Irjen. Pol. Rizal Irawan menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan sejatinya bertujuan untuk pemulihan. Ia menyampaikan bahwa pencabutan segel, termasuk untuk EIGER Adventure Land, didasarkan pada prinsip tersebut:

“Jadi perlu diingat teman-teman bahwa Undang-Undang 32 itu rohnya adalah restorasi, penegakan lingkungan hidup rohnya adalah restorasi, pengembalian atau pemulihan lingkungan hidup,” katanya.

Bupati Bogor Rudy Susmanto turut mendukung langkah KLH sebagai upaya menjaga kelestarian Bogor Selatan.

“Kami ingin dunia investasi di Kabupaten Bogor tetap hidup, sehingga semua sektor usaha bisa berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” tuturnya.

baca juga

Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara, Imanuel Wirajaya, menyambut baik ajakan KLH tersebut dengan menegaskan komitmen mereka. Bagi EIGER, mencintai alam adalah panggilan dan tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui ekowisata berkelanjutan.

“Bagi EIGER, mencintai alam bukan sekadar slogan, ini adalah panggilan dan tanggung jawab. Kami sangat berharap dapat menjadi bagian dari solusi, tidak hanya melalui kegiatan penanaman, tetapi juga dengan membangun ekosistem wisata alam yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi kehidupan di sekitarnya,” ujar Imanuel Wirajaya.

EIGER Adventure Land, yang telah hadir sejak 2017 di area seluas 326 hektare, telah membuktikan komitmen restorasi dengan menanam lebih dari 100 ribu pohon dan 8 juta tanaman semak dalam beberapa tahun terakhir. Pencabutan sanksi ini dilihat EIGER sebagai sebuah kesempatan untuk mewujudkan harapan bersama.

Momentum Sumpah Pemuda ini pun menjadi refleksi komitmen KLH dan KSO untuk menjaga kawasan Puncak, yang memiliki peran vital sebagai sumber kehidupan bagi jutaan orang, termasuk di wilayah Jabodetabek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Investasi Hijau, Menteri LH Siap Cabut Sanksi Ekowisata di Puncak Bogor

Dorong Investasi Hijau, Menteri LH Siap Cabut Sanksi Ekowisata di Puncak Bogor

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:18 WIB

DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon

DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 16:44 WIB

Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram

Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 20:02 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×