Dorong Investasi Hijau, Menteri LH Siap Cabut Sanksi Ekowisata di Puncak Bogor

Vania Rossa

Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:18 WIB
Dorong Investasi Hijau, Menteri LH Siap Cabut Sanksi Ekowisata di Puncak Bogor
Menteri LH audiensi bersama Anggota DPR RI Mulyadi dan perwakilan pengusaha dan masyarakat Bogor. (dok, ist)
baca 10 detik
  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan pencabutan sanksi terhadap belasan usaha ekowisata di kawasan Puncak, Bogor.
  • Langkah ini menjadi sinyal dukungan pemerintah terhadap investasi berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
  • Pemerintah menargetkan kawasan Puncak menjadi contoh ekowisata hijau yang produktif dan ramah alam.

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan segera mencabut sanksi administratif terhadap belasan Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Kepastian itu disampaikan langsung dalam audiensi bersama Anggota DPR RI Mulyadi serta perwakilan pengusaha dan masyarakat Bogor Selatan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, di Jakarta.

Langkah ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat dan dunia usaha di Bogor yang selama ini terdampak kebijakan penghentian sementara kegiatan ekowisata.

“Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung investasi di Kabupaten Bogor, selama selaras dengan pelestarian lingkungan. Kami mendorong para pelaku usaha untuk melakukan penanaman pohon, penataan limpasan air, dan langkah nyata agar tidak terjadi banjir di kawasan Puncak,” ujar Hanif.

Hanif menegaskan, kebijakan penghentian sementara bukan bentuk penutupan usaha, melainkan langkah pembinaan agar pelaku bisnis lebih patuh terhadap aturan lingkungan.

“Kami tidak menutup usaha, hanya menghentikan sementara untuk mendorong pembenahan dan kesadaran bahwa ekonomi harus memperhatikan daya dukung lingkungan,” lanjutnya.

Dalam pertemuan itu, Menteri LH juga mendorong adanya kolaborasi efektif antara penggiat usaha dan kementerian untuk menjaga kelestarian alam Puncak. Ia menginstruksikan agar para pengusaha KSO segera melaporkan langkah penataan lingkungan yang telah dilakukan, serta mengarahkan PTPN untuk membenahi perizinan sesuai ketentuan undang-undang.

Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi dasar bagi KLH untuk memberikan kepastian pencabutan sanksi dalam waktu dekat, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan lingkungan secara proporsional.

Sikap cepat Menteri Hanif mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI Mulyadi. Ia menilai keputusan ini sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan dunia usaha tanpa mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan.

“Saya mengapresiasi aksi cepat Bapak Menteri dan KLH yang akan memberikan kepastian pencabutan sanksi sebelum akhir bulan ini. Ini langkah nyata pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan lingkungan bisa berjalan berdampingan dengan investasi,” ujar Mulyadi.

baca juga

Ia juga menegaskan pentingnya pembinaan terhadap pelaku usaha agar dapat menerapkan praktik ekowisata berkelanjutan yang memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan alam di kawasan Puncak.

Dukungan serupa datang dari Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly atau akrab disapa Mang Iding. Ia menyambut baik langkah Kementerian LH dan mengingatkan pentingnya menjaga momentum ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kita perlu menjaga kelestarian alam Puncak sekaligus menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Karena itu, kami berharap ada kepastian dan langkah konkret dari KLH. Masyarakat Puncak akan terus mendukung dan mengawal agar komitmen yang disampaikan Menteri LH bisa ditepati secepat mungkin,” tegasnya.

Keputusan pencabutan sanksi ini menegaskan posisi KLH sebagai lembaga yang pro-investasi dan pro-rakyat, namun tetap konsisten menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan. Dengan semangat kolaborasi, KLH berupaya menjadikan kawasan Puncak Bogor sebagai model ekowisata berkelanjutan yang inklusif, produktif, dan ramah lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulau Gag Sajikan Keindahan Alam Bawah Laut yang Turut Bangun Industri Ekowisata

Pulau Gag Sajikan Keindahan Alam Bawah Laut yang Turut Bangun Industri Ekowisata

Lifestyle | Minggu, 21 September 2025 | 10:25 WIB

Konservasi Penyu di Barru Justru Jadi Sumber Cuan Baru Warga Pesisir

Konservasi Penyu di Barru Justru Jadi Sumber Cuan Baru Warga Pesisir

Bisnis | Jum'at, 05 September 2025 | 09:33 WIB

5 Langkah Strategis agar Jawa Tengah Jadi Sentra Industri Hijau

5 Langkah Strategis agar Jawa Tengah Jadi Sentra Industri Hijau

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:02 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×