Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:03 WIB
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
Kolase foto Anggota DPR yang berstatus nonaktif dan kini dihadapkan pada Sidang MKD DPR, berturut-turut dari kiri ke kanan: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]
baca 10 detik
  • Formappi nilai sidang etik lima anggota DPR nonaktif jadi ujian independensi MKD DPR RI.
  • Lucius Karus kritik keputusan partai menonaktifkan anggota DPR tanpa dasar hukum jelas dan sah.
  • MKD diminta tegas jaga kehormatan parlemen dengan memberhentikan anggota yang langgar kode etik.

Suara.com - Proses etik terhadap lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing merupakan ujian besar bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk membuktikan independensinya dalam menjaga kehormatan lembaga legislatif.

Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, proses tersebut mendapat perhatian publik.

"Proses etik di MKD terhadap lima anggota DPR yang sudah dinonaktifkan oleh partai masing-masing memang tergolong unik," kata Lucius saat dihubungi Suara.com, Kamis (30/10/2025).

Lucius menjelaskan, sidang MKD dilakukan setelah partai politik menonaktifkan kelima anggotanya menyusul desakan publik melalui aksi demonstrasi pada akhir Agustus hingga awal September 2025.

Menurutnya, keputusan partai yang menonaktifkan anggota DPR tanpa dasar hukum jelas adalah langkah tergesa-gesa.

Istilah nonaktif, kata Lucius, tidak dikenal dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) maupun Tata Tertib DPR.

"Keputusan itu nampak dibuat tergesa-gesa dan sekadar untuk meredam kemarahan publik saja. Partai nampak tak berani bersikap tegas karena takut dengan publik," kritiknya.

Ia menilai, ketidaktegasan partai justru membebani MKD yang kini harus memproses kelima anggota DPR nonaktif sesuai Tata Beracara MKD.

"Akan jadi beban berat jika MKD justru diperalat partai-partai dari kelima anggota DPR nonaktif itu untuk mengembalikan status kelimanya sebagai anggota DPR aktif," tegas Lucius.

baca juga

Lucius menekankan, proses etik ini menjadi ujian independensi MKD dalam menjaga marwah lembaga.

"Apakah mereka bisa independen menjadi 'penjaga etika' anggota DPR," ujarnya.

Bekerja Tanpa Intervensi

Menurutnya, apabila MKD benar-benar bekerja tanpa intervensi partai, maka keputusan final seharusnya jelas, yakni memberhentikan kelima anggota tersebut karena melanggar kode etik.

"Pelanggaran itu nyata dan sudah diakui oleh masing-masing partai. Pengakuan itu terbukti dengan adanya keputusan untuk menonaktifkan kelima anggota tersebut karena tuntutan publik yang menilai kelimanya tidak layak menjadi anggota DPR," jelasnya.

Lucius menegaskan, penegakan etik oleh MKD bertujuan untuk menjaga kehormatan, citra, dan wibawa parlemen dari perilaku yang mencederai kepercayaan rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi

Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:15 WIB

Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR

Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:29 WIB

MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang

MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:06 WIB

Terkini

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

×