Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:03 WIB
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
Kolase foto Anggota DPR yang berstatus nonaktif dan kini dihadapkan pada Sidang MKD DPR, berturut-turut dari kiri ke kanan: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]
  • Formappi nilai sidang etik lima anggota DPR nonaktif jadi ujian independensi MKD DPR RI.
  • Lucius Karus kritik keputusan partai menonaktifkan anggota DPR tanpa dasar hukum jelas dan sah.
  • MKD diminta tegas jaga kehormatan parlemen dengan memberhentikan anggota yang langgar kode etik.

"Kalau rakyat sebagai pemilik mandat anggota DPR, maka mencoreng kehormatan rakyat sekaligus berarti mencoreng kehormatan parlemen yang merupakan lembaga representasi rakyat," ujarnya.

Dari logika tersebut, Lucius menyimpulkan bahwa tidak ada alasan bagi MKD untuk menjadikan sidang etik sebagai ajang menguji opini publik.

"Forum MKD mestinya hanya sebagai proses formal untuk memastikan keinginan publik terpenuhi," pungkasnya.

Sebelumnya, MKD DPR RI telah menindaklanjuti lima perkara pengaduan yang dinilai memenuhi ketentuan Tata Beracara MKD.

Dalam Rapat Internal MKD yang digelar tertutup pada Rabu (29/10/2025), lembaga ini juga menyetujui penanganan lanjutan terhadap anggota DPR berstatus nonaktif.

Rapat yang dipimpin Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam tersebut dihadiri empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

"Dalam rapat tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan beberapa hal penting," ujar Nazaruddin dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (30/10/2025).

Lima perkara pengaduan yang akan ditindaklanjuti memiliki nomor registrasi 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.

Selain itu, MKD menyetujui penanganan lanjutan terhadap anggota DPR RI berstatus nonaktif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Tata Beracara MKD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi

Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:15 WIB

Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR

Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:29 WIB

MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang

MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:06 WIB

Terkini

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:23 WIB

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:21 WIB

India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini

India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:20 WIB

Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius

Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:19 WIB

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:16 WIB

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:12 WIB

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?

Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok

Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:00 WIB

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:46 WIB