Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:03 WIB
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
Kolase foto Anggota DPR yang berstatus nonaktif dan kini dihadapkan pada Sidang MKD DPR, berturut-turut dari kiri ke kanan: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]
baca 10 detik
  • Formappi nilai sidang etik lima anggota DPR nonaktif jadi ujian independensi MKD DPR RI.
  • Lucius Karus kritik keputusan partai menonaktifkan anggota DPR tanpa dasar hukum jelas dan sah.
  • MKD diminta tegas jaga kehormatan parlemen dengan memberhentikan anggota yang langgar kode etik.

"Kalau rakyat sebagai pemilik mandat anggota DPR, maka mencoreng kehormatan rakyat sekaligus berarti mencoreng kehormatan parlemen yang merupakan lembaga representasi rakyat," ujarnya.

Dari logika tersebut, Lucius menyimpulkan bahwa tidak ada alasan bagi MKD untuk menjadikan sidang etik sebagai ajang menguji opini publik.

"Forum MKD mestinya hanya sebagai proses formal untuk memastikan keinginan publik terpenuhi," pungkasnya.

Sebelumnya, MKD DPR RI telah menindaklanjuti lima perkara pengaduan yang dinilai memenuhi ketentuan Tata Beracara MKD.

Dalam Rapat Internal MKD yang digelar tertutup pada Rabu (29/10/2025), lembaga ini juga menyetujui penanganan lanjutan terhadap anggota DPR berstatus nonaktif.

Rapat yang dipimpin Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam tersebut dihadiri empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

"Dalam rapat tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan beberapa hal penting," ujar Nazaruddin dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (30/10/2025).

Lima perkara pengaduan yang akan ditindaklanjuti memiliki nomor registrasi 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.

Selain itu, MKD menyetujui penanganan lanjutan terhadap anggota DPR RI berstatus nonaktif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Tata Beracara MKD.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi

Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:15 WIB

Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR

Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:29 WIB

MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang

MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:06 WIB

Terkini

Apa Tanaman Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui? Ini Pilihannya

Apa Tanaman Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui? Ini Pilihannya

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 16:35 WIB

Saat Tablet Mulai Serius Gantikan PC, HUAWEI MatePad Air Andalkan AI, Harga Rp13 Jutaan

Saat Tablet Mulai Serius Gantikan PC, HUAWEI MatePad Air Andalkan AI, Harga Rp13 Jutaan

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 16:34 WIB

Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar

Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:29 WIB

Kabar Buruk Jelang ASEAN Cup 2026: Jay Idzes Cedera, Elkan Baggott Siap Turun Gunung?

Kabar Buruk Jelang ASEAN Cup 2026: Jay Idzes Cedera, Elkan Baggott Siap Turun Gunung?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:27 WIB

230 Ribu Guru PPPK Bakal Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ganti Status!

230 Ribu Guru PPPK Bakal Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ganti Status!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:27 WIB

Below Tayang 8 Oktober di Netflix, Josh Hartnett Hadapi Monster Laut

Below Tayang 8 Oktober di Netflix, Josh Hartnett Hadapi Monster Laut

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:25 WIB

Ni Luh Djelantik Singgung Gibran yang Sering Bicara AI: Saya Tak Yakin Dia Paham

Ni Luh Djelantik Singgung Gibran yang Sering Bicara AI: Saya Tak Yakin Dia Paham

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:24 WIB

Punya Penyakit Jantung atau Diabetes? Ini 4 Alasan Anda Tak Boleh Remehkan Efek Samping Obat

Punya Penyakit Jantung atau Diabetes? Ini 4 Alasan Anda Tak Boleh Remehkan Efek Samping Obat

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 16:19 WIB

Akses Vaskular Jadi Kunci Keselamatan Pasien Dialisis, Dokter Ungkap Pentingnya Persiapan Dini

Akses Vaskular Jadi Kunci Keselamatan Pasien Dialisis, Dokter Ungkap Pentingnya Persiapan Dini

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 16:16 WIB

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:15 WIB

×