Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?

Sabtu, 01 November 2025 | 15:06 WIB
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
Baca 10 detik
  • Upaya pemakzulan Bupati Sudewo gagal dilakukan lewat paripurna hak angket yang digelar DPRD Pati
  • Terdapat dua opsi yang mencuat dalam hak angket, yakni pemakzulan Sudewo dan pemberian rekomendasi perbaikian kinerja Sudewo selaku bupati.
  • DPRD Pati menyangkal tidak ada rekayasa dalam proses pemakzulan terhadap Bupatib Sudewo.

Suara.com - Upaya pemakzulan terhadap Sudewo dari kursi Bupati Pati gagal lewat rapat paripurna terkait hasil angket yang digelar DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Rapat paripurna hanya memberikan rekomendasi kepada  Sadewo untuk memperbaiki kinerjanya sebagai Bupati Pati. 

Rapat paripurna terkait hasil angket terhadap upaya pemakzulan Sudewo dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin. Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Pati.

Dikutip Antara, mencuat dua opsi dalam forum tersebut, pertama yakni pemakzulan Bupati Sudewo yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Opsi kedua yakni pemberian rekomendasi perbaikan kinerja yang diusulkan enam fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Partai Golkar.

Dari 49 anggota dewan yang hadir, sebanyak 36 suara dari enam fraksi mendukung pemberian rekomendasi sehingga opsi itu menang berdasarkan mekanisme voting.

"Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan," ujarnya

Dengan demikian, DPRD Pati tidak melanjutkan proses pemakzulan Bupati Sudewo karena rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada bupati, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.

Ali menegaskan tidak ada rekayasa dalam proses ini karena semua sudah dijadwalkan sejak awal dan rapat juga dilaksanakan secara netral.

Ali menambahkan dalam forum paripurna, Bupati Pati Sudewo juga telah menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki kinerja ke depan karena tugas DPRD untuk mengawal melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Terkait kemungkinan munculnya reaksi publik atas keputusan DPRD, Ali meminta masyarakat Pati menerima hasil tersebut.

Baca Juga: Wapres Gibran Undi Doorprize di Acara Mancing, Ray Rangkuti Ketawa Ngakak: Aku Gak Bisa Lagi Ngomong

"Apa pun hasilnya, itu sah menurut undang-undang. Kami menghargai hak masing-masing fraksi. Jika ada kritik kepada kami, khususnya PDI Perjuangan, kami siap menerimanya," ujarnya.

Rapat paripurna terkait pemakzulan Sudewo pun sempat diwarnai aksi demonstrasi. Di luar Gedung DPRD Pati, ribuan massa yang menginginkan pemakzulan Bupati Sudewo.

Pansus hak angket kebijakan Bupati Pati Sudewo bekerja sejak 13 Agustus 2025. Kemudian hari ini dilakukan rapat paripurna penyampaian hasil hak angket oleh Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Bandang Teguh Waluyo.

Dalam laporannya, Pansus Hak Angket DPRD Pati menyampaikan 12 poin hasil investigasi atas berbagai kebijakan bupati, di antaranya soal kenaikan pajak bumi dan bangunan, mempersulit layanan publik, mutasi aparatur sipil negara, pemecatan pegawai RSUD Pati, proses pengadaan barang dan jasa, hingga proyek infrastruktur serta kebijakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kemudian terkait penyelidikan mengenai pembohongan publik, penggantian slogan Kabupaten Pati, melanggar sumpah jabatan dan bersikap arogan, pengangkatan sekretaris daerah yang bermasalah hingga kebijakan pengelolaan Badan Amil Zakat atau Baznas Kabupaten Pati yang dinilai tidak netral.

Hasilnya, Fraksi PDIP mengusulkan pemberhentian (pemakzulan) Bupati Sudewo, sedangkan fraksi lainnya mendorong adanya perbaikan kinerja bupati serta beberapa catatan khusus terkait tata kelola pemerintahan dan transparansi kebijakan.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI