Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 03 November 2025 | 16:29 WIB
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi akan dilelang Kejagung. (instagram)
baca 10 detik
  • Ada rumah hingga tas mewah masuk daftar lelang aset milik Harvey Moeis.
  • Lelang terhadap aset tersebut dilakukan guna mengembalikan kerugian negara.
  • Sandra Dewi sempat melakukan gugatan lantaran menganggap aset pribadi miliknya ikut disita.

Suara.com - Kejaksaan Agung bakal melakukan lelang terhadap barang-barang milik Harvey Moeis, terpidana kasus tata kelola Timah.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya bakal melakukan lelang seiring dengan sudah inkrachtnya perkara ini.

Sebelum melaksanakan lelang, nantinya pihak tim jaksa eksekutor bakal menyerahkan semua aset sitaan tersebut ke Badan Pemulihan Aset guna menaksir nilai dari aset rampasan dari suami Sandra Dewi tersebut.

"Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum/inkrcaht dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti akan diserahkan oleh Tim JPU eksekutor kepada BPA untuk dilakukan penilaian nilai aset,” kata Anang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (3/11/2025).

Setelah mengetahui nominal aset yang disita oleh Badan Pemulihan Aset, maka barulah Kejaksaan Agung melakukan lelang.

Lelang terhadap aset tersebut dilakukan guna mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Timah.

“Setelah itu dilakukan pelelangan,” jelas Anang.

Sebelumnya, istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi sempat melakukan gugatan lantaran menganggap aset pribadi miliknya ikut disita buntut sang suami

Saat itu, Sandra Dewi mengaku jika puluhan tas dan mobil mewah serta saldo deposito yang dimilikinya tidak terafiliasi dengan kejahatan yang dilakukan oleh suaminya. Namun di tengah jalan, gugatan tersebut dicabut oleh Sandra Dewi.

baca juga
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berdasarkan catatan Suara.com, jumlah aset milik Harvey Moies yang disita oleh penyidik tidak main-main. Ada dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, rumah di Pakubuwono, Kebayoran Baru, rumah di Permata Regency Jakarta Barat, dan sejumlah perhiasan.

Bahkan, tas mewah milik istri Harvey Moeis, Sandra Dewi ikut disita totalnya bahkan mencapai puluhan miliar.

Selanjutnya ada logam mulia dang dan rekening deposito senilai Rp33 miliar.

Harvey Moeis divonis pidana penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider delapan tahun kurungan badan.

Selain itu, suami aktris Sandra Dewi itu juga dihukum membayar uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya

Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya

News | Senin, 03 November 2025 | 15:50 WIB

Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang

Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang

News | Senin, 03 November 2025 | 15:03 WIB

Gaya Kocak Valentinus Resa Singgung Uang Jajan Sandra Dewi dari Harvey Moeis Sukses Bikin Ngakak

Gaya Kocak Valentinus Resa Singgung Uang Jajan Sandra Dewi dari Harvey Moeis Sukses Bikin Ngakak

Entertainment | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 17:00 WIB

Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 15:00 WIB

Momen Kocak Valentinus Resa Roasting Sandra Dewi: Emangnya Syuting Telenovela?

Momen Kocak Valentinus Resa Roasting Sandra Dewi: Emangnya Syuting Telenovela?

Entertainment | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×