Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul

Muhammad Yunus Suara.Com
Selasa, 04 November 2025 | 17:56 WIB
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
Puluhan jurnalis dari berbagai media, pers mahasiswa, lembaga independen, dan pegiat demokrasi demo depan AAS Building Makassar, Selasa, 4 November 2025 [Suara.com/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Aksi tersebut diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media, pers mahasiswa, lembaga independen, dan pegiat demokrasi
  • Protes mereka sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers
  • Andi Amran Sulaiman menggugat majalah Tempo sebesar Rp200 miliar

Suara.com - Aksi solidaritas untuk Tempo yang digelar Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan di depan AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar pada Selasa, 4 November 2025 diwarnai kekerasan terhadap jurnalis.

Sejumlah peserta aksi mengaku mengalami pemukulan dan intimidasi oleh massa berpakaian preman.

Aksi tersebut diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media, pers mahasiswa, lembaga independen, dan pegiat demokrasi.

Protes mereka sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers.

Gelombang solidaritas ini muncul setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggugat majalah Tempo sebesar Rp200 miliar, buntut pemberitaan soal polemik beras di tubuh Kementerian Pertanian.

Awalnya, aksi berlangsung damai. Namun, situasi memanas ketika sekelompok massa tandingan yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Petani Bersatu Sulawesi Selatan datang dan menuntut pencabutan izin terbit Tempo karena dianggap menyebarkan berita bohong.

Ketegangan mencapai puncak saat jurnalis membentangkan karangan bunga bertuliskan "Amran Sulaiman Kamu Jahat Sama Jurnalis, KAJ Sulsel".

Sekelompok orang berpakaian preman lalu mendatangi peserta aksi dan memukul sejumlah jurnalis hingga terjadi aksi saling dorong.

Sebatang bambu bahkan terlihat dilemparkan ke arah peserta aksi. Melihat situasi mulai memanas, Polisi kemudian langsung turun tangan memisahkan kedua kelompok.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Rektor UNM, Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan

"Cukup, kawan-kawan! Ini aksi terkonsolidasi," seru salah seorang orator dari KAJ Sulsel melalui pengeras suara.

Namun, insiden kekerasan kembali terjadi setelah aksi bubar. Seorang orator KAJ dipukul oleh pria tak dikenal yang kemudian melarikan diri masuk ke dalam gedung.

Koordinator aksi, Sahrul Ramdhan menilai gugatan Mentan terhadap Tempo sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers dan ruang demokrasi.

"Jika gugatan seperti ini dibiarkan, kemerdekaan pers dan hak publik untuk mengawasi pejabat bisa hilang. Padahal, Undang-Undang Pers dengan tegas menyebut sengketa diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan gugatan perdata," ujarnya.

Gugatan perdata yang dilayangkan Mentan Amran bermula dari poster berita Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul "Poles-poles Beras Busuk", yang menjadi pengantar artikel utama berjudul "Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah."

Alih-alih menempuh mekanisme hak jawab atau mediasi di Dewan Pers, pihak Kementerian Pertanian justru mengajukan gugatan melalui pejabat ASN dengan tuntutan ganti rugi immateril Rp200 miliar dan kerugian materil Rp19 juta.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI