AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo

Erick Tanjung

Senin, 03 November 2025 | 22:56 WIB
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11/2024). Aksi ini bentuk dukungan terhadap majalah Tempo yang digugat secara perdata oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman terkait laporan berjudul “Poles-poles Beras Busuk.” [Ist]
baca 10 detik
  • AJI menggelar aksi solidaritas mendukung Tempo yang digugat perdata oleh Menteri Pertanian.

  • Gugatan Rp200 miliar dinilai sebagai upaya pembungkaman pers di luar mekanisme UU Pers.

  • Sengketa telah diselesaikan Dewan Pers, namun Menteri Amran tetap mengajukan gugatan ke pengadilan.

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11/2024). Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap majalah Tempo yang digugat secara perdata oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman terkait laporan berjudul “Poles-poles Beras Busuk.”

Dalam gugatannya, Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar karena dianggap telah merusak reputasinya dan nama baik Kementerian Pertanian. Selain anggota AJI, aksi ini juga diikuti puluhan jurnalis Tempo. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli, Yosep Stanley Adi Prasetyo.

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menegaskan bahwa sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni melalui hak jawab, hak koreksi, atau mediasi di Dewan Pers.

“Gugatan sebesar Rp200 miliar ini merupakan bentuk upaya pembungkaman dan pembangkutan media,” ujar Nany dalam orasinya. Ia menilai gugatan ini tidak hanya mengancam Tempo, tetapi juga kebebasan pers secara umum.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, menyebut tuntutan ganti rugi Rp200 miliar tidak masuk akal. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang menyatakan tuduhan pencemaran nama baik hanya dapat diajukan oleh individu, bukan lembaga pemerintah seperti kementerian.

“Mirisnya, penggugat adalah Menteri Pertanian, yang seharusnya memenuhi hak publik atas informasi,” ujar Mustafa.

Sementara itu, Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, mendesak majelis hakim membatalkan gugatan tersebut karena sengketa ini telah ditangani oleh Dewan Pers.

"Jika pengadilan melanjutkan perkara ini, maka pengadilan telah merusak marwahnya sendiri. Sengketa pers harus diselesaikan di Dewan Pers," tegas Irsyan.

Latar Belakang Gugatan

baca juga

Sengketa ini bermula dari pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di media sosial pada 16 Mei 2024. Laporan tersebut mengungkap dampak kebijakan penyerapan gabah oleh Bulog yang menyebabkan kualitas gabah menurun.

Kasus ini telah ditangani Dewan Pers yang mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2024. Dewan Pers menyatakan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 3, serta merekomendasikan media tersebut untuk meminta maaf dan melakukan moderasi konten.

Tempo telah memenuhi seluruh rekomendasi tersebut. Namun, Amran Sulaiman tetap mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Putra Bangsa, Satu Asa: Veda Ega Pratama dan Mario Aji Resmi Gaspol di MotoGP 2026

Dua Putra Bangsa, Satu Asa: Veda Ega Pratama dan Mario Aji Resmi Gaspol di MotoGP 2026

Otomotif | Minggu, 02 November 2025 | 09:37 WIB

Langkah Tak Lazim Kunto Aji, Rehat dari Media Sosial Jelang Rilis Single

Langkah Tak Lazim Kunto Aji, Rehat dari Media Sosial Jelang Rilis Single

Entertainment | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'

Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:00 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB