Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025

Bangun Santoso

Rabu, 05 November 2025 | 12:36 WIB
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Pemerintah akan meluncurkan program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal
  • Program ini rencananya akan dimulai pada akhir 2025 dengan syarat peserta yang menunggak melakukan registrasi ulang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya
  • Bersamaan dengan program ini, pemerintah akan meningkatkan kepatuhan bagi peserta yang mampu membayar iuran untuk menjaga keberlangsungan program JKN

Suara.com - Angin segar berembus bagi jutaan masyarakat Indonesia yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah mengumumkan rencana besar untuk menjalankan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan yang akan membebaskan beban 23 juta peserta.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa program strategis ini dijadwalkan akan dimulai pada akhir tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjamin akses kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Langkah ini adalah upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan partisipasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Program pemutihan ini secara spesifik difokuskan untuk membantu peserta dari kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau para pekerja di sektor informal yang selama ini kesulitan membayar iuran secara rutin. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan hanya karena masalah tunggakan.

Bagaimana caranya? Cak Imin menjelaskan mekanismenya cukup dengan registrasi ulang.

“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” ujar Cak Imin sebagaimana dilansir Antara.

Di sisi lain, pemerintah juga akan memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan berkesinambungan dengan menegakkan aturan kepatuhan. Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, semangat gotong royong akan terus digalakkan. Artinya, peserta yang mampu secara finansial diwajibkan untuk tetap patuh membayar iuran demi membantu peserta lain yang membutuhkan.

“Di sisi yang lain sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” ujar Menko PM Muhaimin Iskandar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!

Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!

News | Rabu, 05 November 2025 | 07:34 WIB

KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?

KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?

News | Selasa, 04 November 2025 | 21:40 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja

News | Selasa, 04 November 2025 | 20:40 WIB

BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima

BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 15:51 WIB

Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya

Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya

News | Selasa, 04 November 2025 | 10:40 WIB

Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya

Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 05:19 WIB

4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?

4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 14:12 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×