- Abdul Wahid sempat melarikan diri saat akan ditangkap dalam OTT KPK, memicu aksi pengejaran oleh tim penyidik
- Setelah pengejaran, Gubernur Riau akhirnya berhasil diamankan oleh tim KPK di salah satu kafe di wilayah Riau pada malam hari
- KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp1,6 miliar dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan pound sterling yang diduga merupakan bagian dari suap
Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau berlangsung dramatis. Gubernur Riau, Abdul Wahid, sempat melarikan diri dan menjadi target pengejaran tim penyidik sebelum akhirnya berhasil diringkus di sebuah kafe pada Senin (3/11/2025) malam.
Kronologi penangkapan ini diungkap oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, tim KPK harus melakukan upaya pencarian dan pengejaran aktif untuk menemukan keberadaan sang gubernur yang mencoba menghindar dari sergapan.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara AW yang kemudian tim berhasil mengamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Setelah berhasil diamankan, politisi PKB itu tidak langsung diperiksa di Riau. Abdul Wahid segera diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11) pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif yang berlangsung hingga pukul 10 malam.
Dalam operasi senyap ini, KPK tidak hanya menangkap Abdul Wahid. Sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau turut diamankan, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda.
Awalnya, total ada sembilan orang yang dibawa ke Jakarta. Namun, tim KPK masih mencari satu orang lagi, yakni seorang tenaga ahli Gubernur berinisial DN. Tak lama berselang, DN akhirnya memilih untuk menyerahkan diri.
"Saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap sepuluh orang tersebut," ujar Budi.
Dari lokasi OTT, KPK juga menyita barang bukti berupa tumpukan uang dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika, hingga pound sterling.
Jika dikonversikan, total uang yang diamankan mencapai sekitar Rp1,6 miliar. KPK menduga uang tersebut hanyalah sebagian dari total suap yang telah diterima.
Baca Juga: KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
"Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya," ucap Budi.