- MKD DPR RI resmi memangkas dana reses anggota dewan.
- Dasco mengungkapokan, anggaran reses turun dari Rp702 juta menjadi sekitar Rp500 juta.
- Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas reses.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, dana reses anggota dewan resmi dipangkas sebanyak Rp 200 jutaan per orang.
Dasco mengatakan, pemangkasan dana reses tersebut merupakan tindaklanjut Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD atas tuntutan masyarakat.
Untuk diketahui, reses adalah masa jeda atau periode di mana anggota parlemen (DPR/DPRD) bekerja di luar gedung untuk bertemu konstituennya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Dasco menjelaskan, angka dana reses yang sebelumnya mencapai Rp702 juta kini dipotong menjadi sekitar Rp500 juta.
Menurut dia, pemangkasan anggaran ini merupakan konsekuensi logis dari keputusan MKD yang juga mengurangi jumlah titik kunjungan reses dari 26 menjadi 22 titik di setiap daerah pemilihan (dapil).
"Ada pengurangan komponen biaya dari Rp702 [juta] itu hanya menjadi Rp 500-an [juta] begitu," kata Dasco saat dihubungi, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan, putusan yang bersifat final ini akan segera ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan akan mulai berlaku pada masa reses berikutnya.
Keputusan Tanpa Aduan, Efektivitas Jadi Alasan Utama
Hal yang menarik dari keputusan ini adalah inisiatifnya datang langsung dari internal MKD, bukan melalui mekanisme pengaduan formal.
Dasco, yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menjelaskan bahwa MKD secara proaktif menggelar sidang untuk memeriksa perkara ini karena melihat kegaduhan publik yang terus berlanjut terkait dana reses.
"MKD memeriksa perkara tanpa pengaduan karena berkembangnya dinamika di masyarakat mengenai dana reses," katanya.
Alasan utama yang mendasari pemotongan jumlah titik dan dana reses adalah efektivitas.
MKD menilai, pemadatan jumlah titik kunjungan menjadi 22 titik dianggap lebih efektif dan efisien bagi anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya.
Dengan berkurangnya titik kunjungan, maka komponen biaya yang dibutuhkan pun secara otomatis berkurang.
"Salah satu pertimbangannya, saya lihat kemarin adalah efektivitas titik di dapil. Sehingga MKD memutuskan untuk memotong jumlah titik menjadi hanya 22 titik," ujar Dasco.
Kronologi Anggaran Reses yang Terus Berubah
Keputusan pemangkasan ini menjadi babak terbaru dalam saga anggaran reses DPR yang penuh gejolak.
Sebagai informasi, reses adalah masa di mana 580 anggota DPR kembali ke 84 daerah pemilihan di seluruh Indonesia untuk menjalankan fungsi representasi, seperti menyerap aspirasi atau melakukan bakti sosial.
Pada periode 2019-2024, dana reses berada di angka sekitar Rp400 juta. Namun, pada Mei 2025, angka tersebut mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp702 juta per anggota untuk setiap masa reses, yang biasanya berlangsung 4-5 kali dalam setahun.
Kenaikan ini, menurut Dasco saat itu, disebabkan oleh bertambahnya komponen kegiatan dan jumlah titik kunjungan.
Gelombang kritik publik semakin menguat ketika muncul rencana kenaikan lanjutan per Agustus 2025, dari Rp702 juta menjadi Rp756 juta.
Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada 25-31 Agustus lalu.