Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 06 November 2025 | 14:32 WIB
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani. (tangkap layar/ist)
baca 10 detik
  • Puan Maharani menyatakan akan membahas keputusan MKD DPR yang menetapkan pembatasan titik reses menjadi 22 lokasi dan kemungkinan pengurangan anggarannya.
  • Keputusan ini diambil untuk memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyalahgunaan dana reses.
  • MKD menilai langkah tersebut penting mengingat tingginya perhatian publik terhadap penggunaan dana reses tahun 2025.

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan akan membahas lebih lanjut rekomendasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pembatasan titik reses anggota DPR menjadi 22 titik saja. 

Puan menekankan bahwa keputusan ini memiliki konsekuensi, terutama terkait anggaran dana reses.

"Ya itu, semua keputusan MKD yang baru saja diputuskan akan saya bicarakan dengan pimpinan yang lain dan bagaimana, seperti apa, dan tentu saja kan ada konsekuensinya, akan kita rapatkan dulu," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Secara spesifik mengenai anggaran dana reses, Puan tidak menampik kemungkinan adanya pengurangan. 

"Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," jelas Puan.

Mengenai jadwal rapat pimpinan untuk membahas masalah ini, Puan menyatakan belum ada penetapan waktu pasti. 

"Belum. Jadi masih, karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini menggelar sidang terkait dana reses anggota dewan dan memutuskan untuk memangkas anggaran reses DPR RI menjadi 22 titik. 

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dinamika dan perhatian publik yang meningkat mengenai penggunaan dana reses, serta untuk mencegah potensi pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana.

baca juga

Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, dalam pembacaan putusan sidang, menjelaskan bahwa dana reses merupakan anggaran resmi yang diberikan kepada anggota DPR untuk membiayai kegiatan kerja di daerah pemilihan (dapil) selama masa reses. 

Tujuan utamanya adalah untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat, mendengarkan keluhan, serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan konstituen secara langsung.

"Bahwa dana reses adalah anggaran resmi yang diberikan kepada anggota DPR untuk membiayai kegiatan kerja daerah pemilihannya selama masa reses," ujar Adang dalam sidang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

"Tujuannya adalah untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat, mendengarkan keluhan serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan yang disampaikan oleh konstituen secara langsung," sambungnya.

Mengingat dinamika yang terjadi terkait dana reses yang dilakukan oleh anggota DPR pada tahun 2025, MKD merasa perlu untuk melakukan pengawasan proaktif. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law

'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:13 WIB

Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti

Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti

News | Kamis, 06 November 2025 | 13:33 WIB

Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh

Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh

News | Kamis, 06 November 2025 | 13:30 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×