MKD Putuskan Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, Dasco Ungkap Alasannya

Yulita Futty Suara.Com
Senin, 03 November 2025 | 14:51 WIB
Rahayu Saraswati (Instagram)

Suara.com - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menetapkan Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Dasco menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan Saraswati, sehingga keputusannya untuk tetap menjabat di parlemen adalah sah dan sesuai prosedur.

Dasco menjelaskan bahwa persoalan Saraswati bermula dari ketiadaan laporan resmi, baik ke mahkamah partai maupun ke MKD.

Selengkapnya dalam video ini. 

Host/Video Editor: Nova/Mutiara

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI