KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 10 November 2025 | 14:44 WIB
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos. (Suara.com/Dea)
  • Hakim Halida menegaskan sidang pembacaan permohonan akan digelar pada Senin, 24 November 2025 mendatang.
  • Paulus Tannos mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan penangkapan dirinya di Singapura sebagai tersangka.
  • Pengadilan Singapura menolak penangguhan penahanan Paulus Tannos.

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos.

Penundaan ini dilakukan lantaran tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon dalam perkara ini tidak menghadiri sidang perdana.

“Untuk memanggil kembali termohon dua minggu. Pemohon tidak dipanggil lagi tapi pemohon diwajibkan melengkapi administrasi satu orang lagi,” kata Hakim Halida Rahardhini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Untuk itu, Hakim Halida menegaskan sidang pembacaan permohonan akan digelar pada Senin, 24 November 2025 mendatang.

Di sisi lain, Penasihat Hukum Paulus Tannos, Rangga Sujudwidigda enggan menyampaikan informasi mengenai permohonan yang diajukan kliennya.

Sebab, dia mengatakan masih menunggu kehadiran KPK dalam sidang praperadilan ini.

“Kami akan menunggu jawaban dari KPK dulu, sampai kami mendengar jawaban dari KPK, kami belum memberikan respons dulu. Kami akan menunggu jawaban dari KPK,” ujar Rangga.

Diketahui, Paulus Tannos mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan penangkapan dirinya di Singapura sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP.

Pengadilan Singapura menolak penangguhan penahanan Paulus Tannos.

Pengadilan Singapura menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos.

Menanggapi itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Praseti mengatakan pihaknya menyambut baik langkah Singapura

"KPK menyambut positif putusan pengadilan Singapura yang telah menolak permohonan penangguhan DPO Paulus Thanos (PT), sehingga terhadap PT akan tetap dilakukan penahanan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Dengan begitu, Paulus Tannos akan tetap melanjutkan persidangan affidavit untuk menentukan proses ekstradisinya ke Indonesia. Sidangnya dijadwalkan digelar pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025.

"KPK berharap proses ekstrdisi DPO PT berjalan lancar, dan menjadi preseden baik kerja sama kedua pihak, Indonesia-Singapura, dalam pemberantasan korupsi," ujar Budi.

Budi menjelaskan bahwa KPK secara intens telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan KBRI Singapura untuk memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

News | Sabtu, 08 November 2025 | 14:28 WIB

Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!

Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!

News | Senin, 03 November 2025 | 13:05 WIB

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

News | Senin, 03 November 2025 | 11:21 WIB

Terkini

Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba

Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:48 WIB

Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara

Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:48 WIB

Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!

Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri

Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:41 WIB

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB

Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?

Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB

Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat

Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:27 WIB

Menko Yusril Warning Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Sekadar Jadi Formalitas

Menko Yusril Warning Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Sekadar Jadi Formalitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:26 WIB

Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores

Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:15 WIB

Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi

Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:52 WIB