Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Senin, 10 November 2025 | 14:55 WIB
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Antara/Nadia Putri Rahmani)
baca 10 detik
  • Kejagung limpahkan berkas Nadiem Makarim dan 3 tersangka kasus korupsi Chromebook.

  • Satu tersangka lainnya, Juris Tan, tidak dilimpahkan karena masih berstatus buron.

  • Kasus korupsi ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,98 triliun.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Salah satu tersangka yang dilimpahkan adalah mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pelimpahan tahap II ini telah dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

"Hari ini dilimpahkan tahap II ke Kejari Jakpus," kata Anang saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Adapun empat tersangka yang dilimpahkan adalah:

  1. Nadiem Makarim (Mantan Mendikbudristek).
  2. Sri Wahyuningsih (SW) (Direktur SD Kemendikbudristek periode 2020–2021).
  3. Mulyatsyah (MUL) (Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020).
  4. Ibrahim Arief (IBAM) (Konsultan Teknologi Kemendikbudristek).

Anang menjelaskan bahwa dalam perkara ini, Kejagung sebenarnya telah menetapkan total lima orang tersangka. Namun, satu tersangka lainnya, Juris Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek), belum dilimpahkan karena masih berstatus buron.

Setelah pelimpahan ini, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus ini terkait dengan proyek digitalisasi pendidikan dengan total nilai anggaran mencapai Rp9,3 triliun. Akibat dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1,98 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 10 November 2025 | 14:44 WIB

Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?

Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?

News | Senin, 10 November 2025 | 12:49 WIB

Bupati Ponorogo Dicokok KPK, Penampakan Uang Rp500 Juta Diungkap ke Publik

Bupati Ponorogo Dicokok KPK, Penampakan Uang Rp500 Juta Diungkap ke Publik

Video | Minggu, 09 November 2025 | 19:30 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Day Cream Lokal dengan SPF untuk Melindungi Kulit Wajah

5 Rekomendasi Day Cream Lokal dengan SPF untuk Melindungi Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:30 WIB

BRI Peduli Tanggap Bencana Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

BRI Peduli Tanggap Bencana Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah

Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:20 WIB

6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari

6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:19 WIB

3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!

3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:15 WIB

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Batam | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:54 WIB

×