Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas

Bangun Santoso

Selasa, 11 November 2025 | 22:41 WIB
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
Misteri di balik temuan limbah radioaktif berbahaya jenis Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Banten. (Ist)
baca 10 detik
  • Penanganan kasus kontaminasi radioaktif Cesium-137 di Cikande semakin intensif dengan pemeriksaan 40 saksi oleh KLH dan Polri
  • Indikasi kuat menunjukkan sumber pencemaran berasal dari lapak-lapak barang bekas di dalam kawasan industri, dengan penetapan tersangka tinggal menunggu hasil uji laboratorium dan DNA
  • Pelaku tidak hanya akan dijerat sanksi pidana, tetapi juga tuntutan perdata untuk mengganti seluruh kerugian akibat kerusakan dan pencemaran lingkungan yang terjadi

Suara.com - Misteri di balik temuan limbah radioaktif berbahaya jenis Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Banten, mulai memasuki babak baru yang lebih intensif. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Bareskrim Polri mengonfirmasi telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi untuk mengungkap dalang di balik pencemaran yang mengancam keselamatan publik ini.

Penyelidikan kasus ini tidak main-main. Tim gabungan bergerak dengan sangat hati-hati, mengedepankan bukti ilmiah dan kajian mendalam untuk memastikan setiap langkah hukum memiliki dasar yang kuat.

Direktur Penegakan Hukum Pidana KLH, Brigjen Pol Frans Tjahyono, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025), mengungkapkan progres signifikan dalam penanganan kasus ini.

"Prosesnya sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 40 orang saksi. Kemudian, ahli yang terkait di bidangnya juga tengah melakukan pendalaman-pendalaman dari segala yang dimungkinkan," kata Frans sebagaimana dilansir Antara.

Koordinasi antara KLH dan Polri menjadi kunci dalam membongkar kasus ini. Frans menjelaskan bahwa setiap tahapan investigasi selalu dievaluasi bersama melalui mekanisme gelar perkara untuk memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum.

"Kami dari Penegakan Hukum Lingkungan Hidup memberikan dukungan kepada tim yang mana tetap dalam koordinasi bersama, sehingga dalam setiap tahapan penanganan itu selalu kita lakukan dengan mekanisme gelar perkara," ujar dia.

Jejak Kontaminasi Mengarah ke Lapak Barang Bekas

Indikasi awal dari tim di lapangan mengerucut pada satu lokasi spesifik. Jejak kontaminasi Cesium-137 terdeteksi di area lapak-lapak barang bekas yang berada di dalam Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE), Serang, Banten. Temuan ini membuka dugaan bahwa sumber radioaktif berasal dari aktivitas di lokasi tersebut.

"Lapak-lapak terindikasi itu juga sama dengan yang ada di pabrik yang mungkin rekan-rekan media sudah monitor. Namun, untuk lebih pasti kita masih menunggu hasil dari laboratorium, termasuk DNA yang saat ini sementara sedang uji laboratorium, baru nanti kita akan memasuki tahap penetapan tersangka," paparnya.

baca juga

Pihak berwenang tidak hanya akan menjerat pelaku dengan sanksi pidana. Frans menegaskan bahwa penegakan hukum juga akan menyasar ranah perdata, yang berarti pelaku akan dituntut untuk bertanggung jawab atas seluruh kerugian dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

"Jadi, di sini perlu adanya suatu kalkulasi perhitungan, baik pencemaran maupun kerusakan yang ada, yang tentunya dilakukan oleh para ahli saat ini juga masih dalam proses pendalaman yang dilakukan oleh Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (PSLH)," tuturnya.

Mengingat dampak kasus ini sangat luas dan kompleks, kehati-hatian menjadi prioritas utama. Setiap bukti harus teruji secara saintifik sebelum melangkah ke penetapan tersangka.

"Karena tentunya ini kan memiliki dampak juga yang tidak sedikit ya, semua proses pidana tentunya melalui mekanisme ilmiah, sehingga kita perlu juga membuktikan secara kajian dan uji laboratorium," ucap Frans.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat

Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat

News | Senin, 10 November 2025 | 21:02 WIB

Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137

Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137

News | Senin, 03 November 2025 | 17:40 WIB

Setelah Dievakuasi, Ancaman Belum Usai: Risiko Kesehatan Kontaminasi Cs-137

Setelah Dievakuasi, Ancaman Belum Usai: Risiko Kesehatan Kontaminasi Cs-137

Your Say | Senin, 27 Oktober 2025 | 20:48 WIB

91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande

91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 08:32 WIB

Apa Penyebab Radiasi di Cikande? Paparannya Capai 875 Ribu Kali Batas Aman

Apa Penyebab Radiasi di Cikande? Paparannya Capai 875 Ribu Kali Batas Aman

Lifestyle | Minggu, 19 Oktober 2025 | 15:57 WIB

Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir

Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir

Foto | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 18:56 WIB

7 Fakta Penting di Balik Kasus Radioaktif Udang dan Cengkeh di Indonesia

7 Fakta Penting di Balik Kasus Radioaktif Udang dan Cengkeh di Indonesia

Tekno | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 15:03 WIB

Terkini

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

×