- Orang tua Reynhard Sinaga mengirim surat ke Presiden Prabowo Subianto.
- Mereka minta agar anaknya dipulangkan dari Inggris untuk menjalani hukuman di Indonesia.
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menunjukkan sikap skeptis.
Suara.com - Babak baru dalam kisah Reynhard Sinaga, predator seksual asal Indonesia yang mengguncang Inggris, dimulai dari sebuah surat.
Keluarga terpidana seumur hidup itu secara resmi telah mengirimkan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto, memohon agar Reynhard dapat dipulangkan untuk menjalani sisa hukumannya di Tanah Air.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Menurutnya, surat dari orang tua Reynhard sudah diterima, namun pemerintah belum mengambil langkah konkret untuk membahas permintaan tersebut.
"Iya orang tuanya kirim surat tapi kita belum bahas sama sekali," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2025).
Meski pintu harapan dibuka oleh keluarga, jalan untuk memulangkan Reynhard tampak masih sangat terjal dan panjang.
Yusril menegaskan bahwa surat tersebut ditujukan langsung kepada Presiden, sehingga setiap keputusan akan memerlukan telaah dan pertimbangan mendalam dari kementeriannya sebelum disampaikan sebagai rekomendasi kepada kepala negara.
"Ya nanti tentu kita akan bahas karena suratnya kan ditujukan ke Presiden. Tapi kami tentu akan berikan telaah dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti disampaikan ke Pak Presiden," tegas Yusril.
Untuk saat ini, pemerintah menegaskan belum ada rencana apapun untuk memulangkan WNI yang divonis atas ratusan kejahatan seksual terhadap 48 korban pria di Manchester itu.
Reynhard, yang dijuluki sebagai predator setan oleh media Inggris, harus menjalani minimal 30 tahun masa hukuman sebelum diizinkan mengajukan pengampunan.
Permohonan dari keluarga ini muncul di tengah kabar bahwa keselamatan Reynhard di dalam penjara Inggris terancam.
Baru-baru ini, ia dilaporkan menjadi korban penyerangan oleh narapidana lain, sebuah insiden yang disebut mengancam nyawanya dan mendorong keluarga untuk bertindak.
Sikap pemerintah sendiri masih terbelah. Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan sinyalemen keras.
Ia menilai, akan jauh lebih bermanfaat bagi negara jika memulangkan WNI narapidana di luar negeri yang memiliki catatan baik, bukan yang tersangkut kasus kejahatan luar biasa.
“Saya rasa, lebih bermanfaat kita pulangkan yang baik saja, ya,” kata Agus saat ditanya mengenai wacana pemulangan Reynhard Sinaga.