- PBNU mengecam keras tindakan Gus Elham karena dianggap menodai nilai dakwah, melanggar prinsip perlindungan kehormatan manusia (hifdz al-‘irdh), dan tidak mencerminkan akhlak seorang pendakwah yang seharusnya menjadi teladan
- Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, secara eksplisit menyatakan perilaku Gus Elham "tidak pantas" dan menegaskan bahwa Kemenag akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah terulangnya insiden serupa
- Baik PBNU melalui pembentukan Satgas SAKA maupun Kemenag melalui regulasi pesantren ramah anak menunjukkan komitmen institusional untuk menciptakan ruang yang aman dan bermartabat, terutama bagi anak-anak di lingkungan pendidikan dan dakwah
Suara.com - Polemik video viral pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang mencium anak-anak perempuan menuai reaksi keras dari dua institusi Islam terbesar di Indonesia. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) kompak menyatakan sikap tegas, menyebut tindakan tersebut tidak pantas dan menodai nilai-nilai luhur dakwah Islam.
Ketua PBNU, Alissa Wahid, secara terang-terangan menyesalkan perilaku yang dipertontonkan Gus Elham. Menurutnya, tindakan yang bersifat merendahkan martabat manusia, apalagi terhadap anak-anak, adalah pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan prinsip dakwah yang bijaksana.
"Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat," kata Alissa di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (12/11/2025).
PBNU, kata Alissa, memegang teguh amanah untuk membangun kemaslahatan umat berdasarkan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah. Oleh karena itu, PBNU menolak keras segala praktik yang mencederai Maqashid Syariah (tujuan penerapan syariat), khususnya perlindungan terhadap kehormatan manusia (hifdz al-‘irdh).
"Prinsip maqashid syariah inilah yang harus dipegang dan menjadi pertimbangan utama para pendakwah," ujarnya.
Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid ini juga mengingatkan bahwa penghormatan tinggi kepada kiai dan nyai didasarkan pada kearifan dan perannya sebagai pengayom. Amanah ini mewajibkan setiap tokoh agama untuk menjaga perilaku sebagai teladan yang baik (uswatun hasanah).
"Sebab sejatinya kiai-nyai, pendakwah secara umum juga merupakan guru yang sudah sepantasnya digugu dan ditiru," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, PBNU telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA) untuk memastikan lingkungan pendidikan Islam tetap aman dan berlandaskan akhlak mulia.
Senada dengan PBNU, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i juga angkat bicara. Ia tanpa ragu menyebut perilaku Gus Elham tidak pantas, terlebih karena statusnya sebagai seorang pemuka agama yang menjadi panutan.
Baca Juga: Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda
“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” kata Romo Syafi'i di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Wamenag menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah memiliki pedoman yang jelas mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren.[2][3] Aturan ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak-hak peserta didik dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan.
“Ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” jelasnya.
Menanggapi kontroversi ini, Romo Syafi'i menyatakan bahwa pengawasan terhadap para pendakwah akan lebih ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Kemenag akan melakukan pembinaan untuk memastikan para tokoh agama dapat menjaga keteladanan di ruang publik.
“Tadi kan sudah kita sampaikan, pengawasan itu termasuk itu, supaya tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatannya,” pungkas Wamenag.