PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 12 November 2025 | 11:46 WIB
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
Ilustrasi suasana perumahan dan gedung bertingkat di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Keringanan 75 persen untuk Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) di bawah Rp1 miliar masih dirasa membebani masyarakat.
  • PSI menilai kebijakan itu belum memberikan dampak signifikan bagi warga yang tengah kesulitan memiliki hunian di Ibu Kota.
  • Pemprov DKI seharusnya mengembalikan kebijakan lama yang lebih berpihak pada masyarakat.

Suara.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyoroti kebijakan terbaru Pemprov DKI yang hanya memberikan keringanan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pemilik rumah pertama.

PSI menilai kebijakan itu belum memberikan dampak signifikan bagi warga yang tengah kesulitan memiliki hunian di Ibu Kota.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengatakan banyak warga merasa keberatan dengan ketentuan baru dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 840 Tahun 2025.

Ia menyebut, keringanan 75 persen untuk Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) di bawah Rp1 miliar masih dirasa membebani masyarakat.

“Belum lama ini, saya menerima aduan dari warga yang keberatan terhadap kebijakan dalam Kepgub 840/2025 yang memberlakukan pembebasan pajak 75 persen untuk NPOP di bawah Rp1 miliar,” ujar William kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

"Para warga menilai seharusnya pajak tersebut dibebaskan seluruhnya agar tidak menjadi beban keuangan, khususnya bagi pemilik rumah pertama," katanya menambahkan.

Menurutnya, kebijakan yang digadang-gadang memberi keringanan justru terkesan mundur dari aturan sebelumnya. Sebab, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2023, BPHTB untuk pembelian rumah pertama dengan nilai di bawah Rp2 miliar dibebaskan sepenuhnya dari pajak.

“Seolah-olah dengan terbitnya Kepgub 840/2025 ini warga Jakarta yang ingin membeli rumah pertama diberikan keringanan melalui pengurangan BPHTB sebesar 75 persen untuk NPOP di bawah Rp1 miliar. Padahal, ini berbanding terbalik dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan BPHTB di bawah Rp2 miliar untuk rumah pertama,” jelasnya.

William menilai Pemprov DKI seharusnya mengembalikan kebijakan lama yang lebih berpihak pada masyarakat.

baca juga

Ia meminta pemerintah daerah meninjau ulang penerapan Kepgub 840/2025 agar tidak semakin menyulitkan warga di tengah kondisi ekonomi yang berat.

“Sebaiknya kebijakan ini jangan diberlakukan dan Pemprov DKI kembali kepada kebijakan lamanya seperti dalam Pergub 23/2023 dengan membebaskan BPHTB di bawah Rp2 miliar untuk pembelian rumah pertama. Hal ini dikarenakan warga Jakarta sedang mengalami kesulitan ekonomi, jangan sampai kondisinya semakin dibuat pelik dengan adanya pajak hunian yang tinggi juga,” ujarnya.

William juga mengingatkan bahwa harga rumah di Jakarta sudah melambung tinggi. Berdasarkan data yang dikutip dari CNBC Indonesia tahun 2023, harga rumah di Jakarta Timur rata-rata mencapai Rp800 juta, sedangkan di wilayah lain seperti Jakarta Pusat, Barat, dan Utara bisa menembus Rp10 miliar.

“Seperti telah saya sampaikan sebelumnya, harga rumah di Jakarta sekarang sangat mahal dan banyak warga tidak sanggup untuk membelinya. Ini membuat banyak orang sebenarnya merasa cemas dan tidak aman perihal tempat tinggalnya sendiri,” katanya.

Politikus muda PSI itu menilai kebijakan pajak yang tinggi justru akan memperlebar kesenjangan kepemilikan rumah di Jakarta.

Ia khawatir anak-anak muda yang baru mulai bekerja semakin kesulitan mewujudkan impian memiliki hunian sendiri.

“Permasalahan ini akan berdampak terutama terhadap anak-anak muda yang baru mendapatkan pekerjaan dan ingin mencari rumah. Selain karena harga hunian-hunian yang memang mahal, anak-anak muda kita akan semakin merasa terbebani apabila pajak ini diberlakukan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten

News | Selasa, 11 November 2025 | 09:33 WIB

Trauma Ledakan SMAN 72 Jakarta: Siswa Dapat Konseling dan Belajar Daring, Ini Kata Pemprov DKI!

Trauma Ledakan SMAN 72 Jakarta: Siswa Dapat Konseling dan Belajar Daring, Ini Kata Pemprov DKI!

News | Senin, 10 November 2025 | 11:00 WIB

Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik

Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik

News | Rabu, 05 November 2025 | 22:42 WIB

ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar

ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar

News | Rabu, 05 November 2025 | 19:50 WIB

Terkini

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

×