-
- Kebijakan Indonesia bertolak belakang dengan klaim aksi iklim ambisius.
- NDC tertutup, biofuel dan pembukaan lahan ancam masyarakat adat dan ekosistem.
- Hak masyarakat adat diabaikan, tutupan hutan rendah, akuntabilitas lemah.
Jika berbagai catatan itu diabaikan, tujuan TFFF untuk menghentikan deforestasi bisa terancam. Apalagi, laporan terbaru menunjukkan laju kehilangan hutan di Indonesia masih tinggi. Dalam sepuluh tahun terakhir, deforestasi mencapai sekitar 3,5 juta hektare atau setara enam kali luas Pulau Bali. Pada 2024, angka deforestasi tahunannya saja bahkan mencapai 216 ribu hektare.
“Pak Hasyim mengklaim penurunan deforestasi hingga 75 persen dibanding 2019, tapi di lapangan, aktivitas pembukaan lahan masih terus berlangsung,” ujar Syahrul Fitra, Juru Kampanye Hutan Greenpeace.
Ia menilai, kehilangan hutan juga berarti hilangnya ruang hidup masyarakat adat dan benteng alami terhadap perubahan iklim.
Dengan kondisi tersebut, COP30 menjadi ujian bagi Indonesia untuk membuktikan keseriusan menjalankan komitmen iklim yang disampaikan di panggung internasional apakah benar akan berujung pada aksi nyata, atau sekadar janji baru di forum global.
Penulis: Muhammad Ryan Sabiti
