- Keputusan tersebut sontak memicu protes lanjutan dari sejumlah anggota dewan yang merasa aspirasinya diabaikan.
- Fraksi yang menyuarakan penolakan adalah PSI, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PAN.
- Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan Raperda APBD 2026 kepada Gubernur Pramono.

"Kami dari Fraksi PSI juga sangat keberatan apabila subsidi pangan sebesar 300 miliar itu dikurangi. Karena dalam rapat-rapat kerja kami di komisi B, ternyata kami menemukan fakta bahwa pangan subsidi yang seharusnya merupakan hak dari seluruh penerima manfaat atau 100 persen penerima manfaat seharusnya menerima, ternyata selama ini kemampuan anggaran kita hanya mengalokasikan sekitar 35 persen," kata Francine.
"Sehingga bila ini dipotong lagi 300 miliar, maka akan terjadi lagi penurunan para penerima manfaat bisa jadi kurang dari 35 persen tadi," lanjutnya.
Nada serupa disampaikan Anggota Fraksi Gerindra, Ali Lubis.
Ia menilai kebijakan pemangkasan subsidi pangan harusnya ditinjau ulang karena bersinggungan langsung dengan kebutuhan dasar warga. Ali bahkan meminta pengesahan Raperda APBD 2026 ditunda agar persoalan itu bisa dibahas ulang.
"Melihat dinamika paripurna hari ini dan ada beberapa fraksi yang mencoba mengkritisi soal anggaran, khususnya tadi pengurangan Rp300 miliar buat bantuan pangan, Pak Gubernur. Saya pikir pengesahan Raperda ini kalau bisa ditunda untuk beberapa hari ke depan, kita di luar paripurna agar diselesaikan," pungkas Ali.